TRIBUNNEWS.COM - Rumah kontrakan di Desa Kapasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, menjadi saksi penyekapan ibu muda dan pembunuhan perempuan gangguan jiwa.
Pelaku utamanya adalah AA, pria berusia 37 tahun yang berprofesi sebagai penjual roti keliling.
AA mengontrak di kawasan tersebut sejak Agustus 2019. Sejak awal mengontrak, AA tak pernah melaporkan keberadaan perempuan di rumahnya.
Di kontrakan tersebut, AA menyekap SM (17) yang dinikahinya secara siri saat SM masih berusia 13 tahun.
• Fakta Tukang Roti Sekap Istri yang Masih Belia selama Setahun, Dibenturkan Gegara Tak Bisa Masak
Selama menikah, SM dilarang keluar kontrakan oleh suaminya, termasuk saat mereka mengontrak di Desa Kapasiran.
Selama dikurung, SM kerap disiksa oleh suaminya hanya gara-gara tak pandai memasak. Secara berulang, AA sering membenturkan kepala istrinya ke tembok.
Karenak tak kuat dengan perlakuan suaminya, SM nekat kabur dari suaminya.
Dengan luka di pelipis sebelah kiri, SM nekat meloncat dari plafon kamar mandi dan keluar melalui tembok yang berhasil ia jebol.
Sabtu, 2 Mei 2020, sekitar pukul 16.30 WIB, SM berhasil keluar dari rumah kontrakan saat sang suami sedang keluar rumah.
SM pun meminta pertolongan warga sekitar. Saat ditemukan warga, tubuh SM penuh luka dan terlihat pucat serta mengeluarkan aroma menyengat.