TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Kasus suami gergaji istri terjadi di sebuah rumah warga Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (9/5/2020) jelang sore hari.
Kasus itu melibatkan pasangan suami istri atau pasutri berinisial MC (35) dan A (34).
Dilansir kompas.com, peristiwa berawal saat pelaku dan korban terlibat cekcok di dalam rumahnya.
Kapolsek Singosari AKP Farid Fatoni mengatakan, kejadian berawal saat korban bersama dua anak sedang menonton televisi di rumahnya, sekitar pukul 14.30 WIB.
Kemudian, pelaku datang.
Pelaku lalu mengajak kedua anaknya ke dalam kamar dan menguncinya.
Setelah itu, pelaku dan korban terlibat adu mulut.
Baca: Kronologi Dua Kepala Daerah Adu Mulut soal BLT Rp 600 Ribu
Pelaku yang emosi lantas mengambil gergaji kayu dan menganiaya istri.
Melihat istrinya terkapar, pelaku kemudian naik ke atas atap rumahnya yang berlantai dua.
Pelaku kemudian menjatuhkan diri.
Awalnya, warga yang mengetahui kejadian itu mengira pelaku terjatuh saat hendak memperbaiki atap rumah.
Warga kemudian menolongnya.
Lalu, warga berusaha memberitahukan ke istri pelaku.
Tapi, saat warga hendak masuk ke rumah tersebut pintu terkunci.
Baca: Menhub: Surat Edaran Operasional Angkutan Umum Bikin Bingung Masyarakat