News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral di Medsos

Beredar Video Bocah Aniaya Teman Sebaya, Begini Penanganan untuk Pelaku dan Korban Menurut Psikolog

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beredar video seorang bocah menganiaya teman sebayanya. Diduga video direkam oleh ayah pelaku.

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang menayangkan seorang bocah laki-laki tengah menganiaya teman sebayanya beredar luas di media sosial.

Menurut pengunggah video, kejadian tersebut berlokasi di Desa Petet, Tuntang, Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (12/5/2020) kemarin.

Dalam video tersebut, bocah laki-laki yang mengenakan kaos bergaris serta bercelana merah itu tampak berulangkali memukuli temannya.

Sementara itu, temannya yang mengenakan setelan berwarna hijau-hitam tampak tak melakukan perlawanan.

Dalam rekaman videonya, terdengar pula suara laki-laki dewasa yang diduga sebagai perekam video.

Laki-laki tersebut terdengar mengatakan 'jangan menangis' dalam bahasa Jawa.

Baca: Kementerian PPPA Susun Protokol Perlindungan Anak di Tengah Pandemi Corona

Baca: Polisi Minta Pelaku Penganiayaan Petugas Dinas Perhubungan Gowa Menyerahkan Diri

Menurut informasi yang beredar luas di media sosial, disebut-sebut bahwa perekam video itu tak lain merupakan ayah dari bocah yang memukuli temannya.

Warganet pun mengecam tindakan terduga ayah pelaku yang justru membiarkan tindak kekerasan itu terjadi.

Penanganan untuk Pelaku dan Korban

Psikolog Keluarga dari Yayasan Praktek Psikolog Indonesia, Adib Setiawan, S. Psi., M. Psi. menyampaikan bagaimana penanganan untuk dua anak yang menjadi terduga pelaku dan korban tersebut.

Menurut Adib, anak yang melakukan tindak kekerasan tersebut sebaiknya diminta untuk meminta maaf dan berjanji tidak mengulanginya lagi.

Psikolog dari www.praktekpsikolog.com itu juga mengatakan, anak tersebut perlu diingatkan supaya tidak melakukan kekerasan terhadap temannya yang lemah.

Baca: Banyak Konflik Rumah Tangga Saat Wabah Covid-19, Psikolog Seksual: Ini Jadi Pelajaran Pra Nikah

"Pelaku diingatkan bahwa tidak boleh memukul dan menendang teman yang lemah," kata Adib melalui keterangan tertulis pada Tribunnews.com, Rabu (13/5/2020).

Selain itu, untuk menanganinya, Adib juga menyarankan agar anak yang melakukan kekerasan itu diajarkan menggunakan keberaniannya untuk membela yang benar.

Sementara itu, kedua anak tersebut, baik pelaku maupun korban sebaiknya diberikan contoh untuk tidak berkelahi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini