TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Seorang penjahat kambuhan yang juga anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Baharudin (24) tewas setelahbaku tembak dengan polisi.
Baharudin tewas ditembak oleh aparat Polda Lampung saat akan beraksi di sebuah minimarket di Bandar Lampung.
Peristiwa itu terjadi di Alfamart Jalan Ratu Dibalau, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung, Selasa (12/5/2020) malam.
Bahkan, sempat terjadi baku tembak antara pelaku dan polisi.
Baharudin (24), warga Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, roboh setelah ditembak polisi karena berusaha melawan polisi.
Saat itu, polisi yang sudah membuntuti pelaku langsung melakukan penyergapan.
Namun, kedua pelaku berupaya kabur dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor.
Baca: Djingareyber, Masjid di Timbuktu yang Dibangun dari Lumpur, Jerami, dan Kayu
Baca: Ikuti Bundesliga, Liga Portugal Resmi Kembali Bergulir 4 Juni 2020
Baca: Tembus 4,26 Juta Kasus, Berikut Update Terbaru Pasien Covid-19 Rabu 13 Mei 2020 di Seluruh Dunia
Baca: Update Rabu 13 Mei 2020: Bertambah 54 Orang, RS Wisma Atlet Rawat 723 Pasien Positif Covid-19
Namun tak jauh dari Alfamart, pelaku berhenti dan melepaskan tembakan ke arah petugas.
Baku tembak pun tak dapat dihindarkan.
Dalam peristiwa yang berlangsung dramatis itu, Baharudin mengalami nasib nahas.
Ia terkapar setelah peluru polisi menembus dadanya.
Baharudin tewas dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
"Saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa petugas. Terpaksa kami lakukan tindakan tegas," ujar Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhani, Rabu (13/5/2020) dini hari.
Barly menambahkan, berdasarkan catatan kepolisian, tersangka Baharudin merupakan anggota spesialis pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di minimarket.