News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bawa Uang Palsu Rp 3 Miliar, 4 Orang Keburu Ditangkap Sebelum Disulap Jadi '' Uang Asli'' Oleh Dukun

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana, bersama Kepala KPBI Tasikmalaya, Heru Saptaji, merilis pengungkapan uang palsu senila hampir Rp 3 miliar, di Mapolres, Rabu (13/5/2020). Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Polisi Setop Kijang di Check Point Cikunir Tasikmalaya, Dalam Mobil Ditemukan Uang Palsu Rp 3 Miliar, https://jabar.tribunnews.com/2020/05/13/polisi-setop-kijang-di-check-point-cikunir-tasikmalaya-dalam-mobil-ditemukan-uang-palsu-rp-3-miliar. Penulis: Firman Suryaman Editor: Ichsan

Dari pengembangan penyelidikan, jajaran Satreskrim menangkap lagi dua tersangka lainnya. Mereka adalah MD, NF, MS dan JU, warga Jakarta, Cianjur dan Tanggerang.

Para tersangka akan dikenai pasal 36 ayat 2 UU nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.

 AKBP Hendria Lesmana, memastikan bahwa para tersangka pemilik uang palsu hampir Rp 3 miliar tidak sempat mengedarkannya.

Karena itu warga diimbau tidak resah.

"Dari pengakuan para tersangka, belum ada yang diedarkan. Karena memang motif mereka ingin mengubah uang palsu itu jadi asli. Jadi saya mengimbau warga tetap tenang," kata Kapolres.

Barang bukti ratusan lembar uang palsu (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto) (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

Karenanya, kata Kapolres, para tersangka berupaya mencari ke sana kemari keberadaan orang pintar yang bisa memenuhi harapan mereka.

"Tapi seperti diketahui, saat mereka datang ke Tasikmalaya, keburu ditangkap di check point Cikunir, Singaparna," ujar Hendria.

Kasus tersebut, kata Hendria, masih terus dikembangkan. Terutama upaya melacak dari mana para tersangka mendapatkan begitu banyak uang palsu tersebut. Yakni 29.600 lembar pecahan Rp 100.000.

"Kami masih terus berupaya mengembangkannya. Para tersangka masih diperiksa intensif," kata Kapolres.

Pengungkapkan kasus uang palsu hampir Rp 3 miliar ini berawal ketika petugas Operasi Ketupat Cobid-19 Lodaya Polres Tasikmalaya menghentikan mobil Kijang kapsul nopol F 1763 AQ di check point Cikunir, Singaparna.

Saat memeriksa kabin mobil, secara mengejutkan petugas menemukan begitu banyak uang yang disimpan di dalam dua tas ransel. Curiga itu uang palsu, petugas meminta bantuan petugas Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Tasikmalaya.

Petugas KPBI memastikan uang di dalam dua ransel itu ternyata uang palsu.

Dua penumpang mobil, MD warga Jakarta dan MS warga Cianjur, akhirnya digelandang ke Mapolres berikut barang bukti.

Cari Orang Pintar

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini