News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Baru Buaya Ompong Serang Warga, Jadi Indikator Mangrove dan Vegetasi Nipah Rusak

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Media sosial diramaikan dengan aksi penangkapan seekor buaya besar di Sungai Sebamban Baru Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Kamis (14/5/2020).

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Helriansyah

TRIBUNNEWS.COM, KOTABARU - Sepekan terakhir warga dua kabupaten Kotabaru dan Tanahbumbu dihebohkan dengan kemunculan buaya.

Teror predator rawa ini sempat menyerang, seorang korban di Kecamatan Sungai Loban meninggal.

Penyerangan buaya di Desa Karang Payau, Kecamatan Kelumpang Hulu Kotabaru seorang bocah mengalami luka robek dengan sembilan jahitan di paha kiri.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah 3 Batulicin, Nikmat Hakim mengatakan penyerangan buaya terhadap penduduk tidak jarang terjadi, secara teknis kejadian disebabkan akibat kerusakan habitat alami buaya.

Menurut Nikmat Hakim yang menjadi habitat alami buaya adalah hutan mangrove yang didominasi oleh vegetasi nipah.

Baca: Terdampak Covid-19, Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia I Butuh Bantuan Obat-obatan

Namun kebanyakan berubah menjadi area pemukiman dan tambak.

Sedangkan hutan mangrove yang menjadi kawasan konservasi seperti, cagar alam, suaka margasatwa, dan taman wisata alam menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Lanjut Nikmat Hakim, sementara Balai KSDA Kalimantan Selatan merupakan Unit Pelaksana Teknis Ditjen Ksdae Kemen LHK RI.

Kecuali Kawasan Hutan Lainnya (KHL) dan Areal Penggunaan Lainnya (APL) kewenangan ada di Pemerintah Daerah.

"Kami (BKSDA Kalsel) senantiasa selalu mengimbau kepada masyarakat berhati-hati," pesannya.

Terlebih yang bermukim di wilayah pesisir atau muara hingga sepanjang sungai yang bervegetasi hutan mangrove (vegetasi nipa), karena daerag itu habitat buaya.

Berapa besar tingkat kerusakan hutan mangrove (vegetasi nipah), secara umum (kabupaten) Nikmat Hakim tidak mengetahui.

Baca: Ikatan Istri Fraksi Partai Golkar Bagikan Sembako ke Yayasan dan Marbot Masjid

"Tapi khusus di kawasan konservasi di Kabupaten Tanahbumbu dan Kabupaten Kotabaru berkisar 20 hingga 40 persen. Hanya tidak semua hutan mangrove sebagai kawasan hutan konservasi di kabupaten Tanahbumbu dan Kotabaru," tandas Nikmat Hakim. 

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Buaya Serang Warga, BKSDA Sebut Indikator Mangrove dan Vegetasi Nipah Rusak

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini