Kejadian ini berlokasi di rumah Bripka Her (47) di BTN Syeh Yusuf Kolakolasa, Jl Sungai Kelara, Keluhan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, provinsi Sulawesi Selatan.
Istri polisi inisial Has (42) dan selingkuhannya seorang anggota TNI Serda HD (46).
Ia diduga melakukan tindakan asusila sekitar pukul 23.00 Wita, Kamis (14/5/2020).
Saat memergoki istrinya, Bripka Her langsung emosi sehingga ia mengeluarkan tembakan peringatan.
Namun pelaku tak menghiraukan tembakan peringatan dan berusaha untuk merebut senjata Bripka Her.
Akibatnya pelaku melakukan tembakan terarah kepada kedua korban.
Has (42) ditembaki pada bagian paha satu kali dan selingkuhannya HD (46) ditembaki tiga kali bagian paha, perut dan dada.
Kapolda Sulsel Irjen Mas Guntur Laupe, membenarkan kejadian tersebut.
-
BERITA REKOMENDASI
Baca: BREAKING NEWS: Seorang Polisi di Sulawesi Tembak Istrinya dan Anggota TNI
"Jadi saya dengan Pak Dandim tidak menghendaki kejadian ini, karena ini sudah berlarut sudah terjadi apa boleh buat," ujar Guntur.
Sementara pelaku penembakan Bripka Her akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kita akan proses sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Guntur Laupe, Jumat (15/5/2020).
Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan di Polda sambil dilakukan proses penahanan.
Baca: Empat Penulis di Solo Dirikan ‘Rumah Pelita Aksara Indonesia’
"Selanjutnya akan dilengkapi berkas untuk diajukan ke penuntut umum yang bersangkutan," ujarnya.
Oknum anggota kepolisian akan dikenakan dua sanksi yaitu, tindak pidana umum dan kode etik kepolisian.
Oknum Polisi Ditangkap