"Tweeps,
Alhamdulillah & Terimakasih,
Setelah Polda Jateng & DIY tegas terhadap "Kraton Agung Sejagad",
kini Polda Jabar & MetroJaya sudah menetapkan 3 Petinggi Sunda Empire sebagai tersangka.
Mulai dari Wayang2-nya, kita tunggu sampai Dalang-nya
AMBYAR," tulisnya.
Tak hanya itu, ia juga membuat cuitan lain terkait Rangga Sasana. Roy Suryo membongkar kelakuan petinggi Sunda Empire tersebut yang disebut kerap memberikan ancaman.
"Tweeps,
Meski sekarang sudah ditetapkan jadi tersangka, namun sebelumnya Si "LetJend NATO" RS alias EDI RAHARJO ini mengancam2 banyak orang,
Mulai dari Kapolri sampai Presiden
@jokowi
Salahsatu yg diancam yakni Mas Dedi Corbuzier memaparkan di PodCastnya," kicaunya.
Diketahui, antara Roy dan Rangga Sasana memang tak akur. Sebelumnya, keduanya sempat dipertemukan dalam acara Indonesia Lawyers Club beberapa waktu lalu.
Keduanya sempat terlibat debat hingga Roy Suryo melaporkan Rangga Sasana ke polisi.
Debat sengit keduanya kemudian berlanjut ketika menjadi narasumber dalam program berita di iNews Sore pada 24 Januari 2020.
Pada program ini keduanya terhubung dalam sambungan video terkait, pelaporan Roy Suryo terhadap Rangga Sasana.
Diketahui, Roy Suryo yang melaporkan Rangga Sasana atas tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.
Roy pun menyampaikan alasannya melakukan pelaporannya. Namun, ujungnya ia justru berdebat dengan Rangga Sasana.
Rangga tampak tak terima dengan pernyataan dan sikap Roy Suryo. Ia terlihat kesal.