TRIBUNNEWS.COM - Perawat Rumah Sakit Royal Surabaya, Ari Puspita Sari, meninggal dunia dalam keadaan hamil 4 bulan, Senin (18/5/2020).
Sebelum gugur dalam tugasnya, Ari sempat berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
Ari Puspita Sari sempat mendapat perawatan di RS Royal Surabaya, lalu dipindah ke RSAL Dr Ramelan Surabaya.
Berikut fakta-fakta yang Tribunnews.com kutip dari berbagai sumber:
Tempat Bertugas
Dikutip dari Kompas.com, Juru Bicara RS Royal Surabaya, dr Dewa Nyoman Sutanaya menyebut, Ari sudah lebih dari setahun bekerja sebagai perawat di RS Royal Surabaya.
Dia bertugas di tempat layanan yang bukan untuk pasien Covid-19.
"Beliau bertugas di tempat layanan pasien biasa, bukan pasien Covid-19," ungkapnya, Senin.
Baca: Pilkada 2020 Sebaiknya Ditunda Hingga 2021 Jika Bulan Juni Tren Corona Makin Naik
Baca: Update Corona Global Selasa 19 Mei 2020: Total Sembuh 1,9 Juta, AS Catat 21.575 Lonjakan Kasus Baru
Baca: Update Corona Asia Tenggara 19 Mei 2020 Pagi: Singapura Catat 305 Kasus Baru
Sesuai protokol kesehatan, semua perawat dan dokter yang pernah memiliki riwayat kontak dengan Ari Puspita Sari dilakukan tracing dan isolasi.
Dimakamkan Pihak RSAL Dr Ramelan
Juru bicara penanganan Covid-19 RS Royal, dr Dewa Nyoman Sutanaya mengatakan, Ari meninggal setelah menjalani perawatan intensif di RSAL Dr Ramelan.
"Sebelumnya di sini (RS Royal), 3 hari terus dipindah RSAL Dr Ramelan 2 hari dan pagi tadi meninggal," katanya, Senin, dikutip dari TribunJatim.com.
"Yang memakamkan pihak RSAL karena protokolnya kan begitu kita mendampingi saja melihat dari jauh," jelasnya.
Ia memperkirakan, Ari sedang mengandung dengan usia kandungan empat bulan.