News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Motif 8 Pelaku Bully Bocah Penjual Jalangkote Cuma Iseng, Berawal dari Celetukan Bercanda Korban

Editor: Salma Fenty Irlanda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Video seorang bocah di-bully sejumlah pemuda dan mendapatkan perlakuan kekerasan viral di media sosial.

TRIBUNNEWS.COM - Delapan pelaku perundungan terhadap RL (12) penjual jalangkote keliling yang videonya viral akhirnya mengungkapkan motifnya.

Para pelaku mengaku hanya iseng mengerjai RL sebagai bahan bercandaan.

Hal ini bermula dari celetukan korban yang sempat bercanda dan mengaku sebagai jagoan di daerahnya.

Setelah diperiksa, terungkap delapan orang tersangka kasus perundungan anak penjual Jalangkote di Pangkep melakukan perbuatan itu karena iseng untuk bahan candaan.

• POPULER Komentar Orangtua Ferdian Paleka saat Tahu Sang Anak Jadi Korban Bully di dalam Sel

• Nasib Ferdian Paleka setelah Dipenjara, Dibully hingga Ditelanjangi Napi Lain yang Geram

Kepala Polres Pangkep AKBP Ibrahim Aji dalam keterangan persnya, Senin (18/5/2020) mengungkapkan, kedelapan tersangka hanya iseng untuk mengerjai korban RL (12) penjual keliling jalangkote.

Delapan orang pemuda yang diamankan terkait kasus bullying bocah penjual jalangkote akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Pangkep, Senin (18/5/2020).(Dokumentasi Polres Pangkep) ()

Dari pengakuan tersangka, korban pernah mengungkapkan bahwa dirinya sebagai jagoan di daerah tersebut.

“Korban pernah bercanda dan mengatakan dalam bahasa Bugis (iya' tolo'na Ma'rang) yang artinya iya jagoannya daerah Ma’rang. Di situlah, para tersangka mengerjai korban sebagai bahan candaan, namun kelewat batas,” katanya.

Meski hanya bercanda, tegas Ibrahim, para tersangka tetap akan diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Terlebih lagi, salah seorang pelaku, Firdaus (26) memukul korban dan mendorongnya hingga tersungkur ke pondasi jalanan. 

“Akibat perbuatan Firdaus, korban menderita luka lecet di lengan kirinya. Sedangkan tujuh tersangka lainnya tetap diproses hukum karena mem-bully anak di bawah umur sesuai Undang-undang Perlindungan anak,” jelasnya.

HALAMAN 2 >>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini