TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta tentang Pratu Andi Tambaru Prajurit Komando Distrik Militer (Kodim) 1627 Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang nekat akhiri hidupnya sendiri pada Minggu (12/1/2025).
Andi ditemukan sudah tidak bernyawa dengan kondisi menggantung di pohon asam di wilayah Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.
Diduga, Andi mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
1. Ditemukan Gantung Diri
Komandan Resor Militer (Danrem) 161 Wira Sakti Kupang, Brigadir Jenderal TNI Joao Xavier Barreto Nunes, mengatakan bahwa jenazah Andi ditemukan sekitar pukul 06.46 Wita.
Lokasi penemuan jenazah tidak jauh dari Bandar Udara (Bandara) DC Saudale Rote Ndao.
"Jenazah Andi pertama kali ditemukan oleh warga bernama Velsi Boik," ujar Joao kepada Kompas.com pada Minggu petang.
Velsi yang berprofesi sebagai petugas Bandara DC Saudale Rote Ndao, lantas melaporkan hal itu kepada anggota Kodim 1627/Rote Ndao.
Sejumlah personel Kodim pun tiba di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengevakuasi jenazah Andi dari pohon dan membawanya RSUD Ba'a guna dilakukan visum.
Baca juga: Pratu Andi Akhiri Hidup Imbas Mahar Rp250 Juta, Pengamat: Pimpinan Peka saat Prajurit Kena Masalah
2. Hasil Pemeriksaan
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan pada jenazah.
"Jadi Pratu Andi Tambaru diduga murni melakukan tindakan bunuh diri dengan cara gantung diri," kata Joao.
Berdasarkan hasil visum, ditemukan lebam bekas tercekik tali di leher pada seluruh lingkaran leher, korban telah meninggal sekitar 2-3 jam, dikarenakan jasad tidak terlalu kaku.
Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di seluruh tubuh, terdapat luka goresan di paha dalam kiri dengan diameter 2 cm, lidah korban tergigit oleh gigi korban, leher korban patah akibat tergantung.
Saat ini, jenazah Andi dalam penanganan Kodim 1627/Rote Ndao.
Korem 161/Wira Sakti dan Kodim 1627/Rote Ndao bekerja sama dengan pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian ini.