Kematian Vina Cirebon

LIVE Geram, Kubu Terpidana Kasus Vina Cirebon Temui langsung Kapolri, Saksi Palsu Segera Ditangkap?

Penulis: Reka Alfa Dwi Putri
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum terpidana kasus Vina, Jutek Bongso, membeberkan sejumlah langkah hukum setelah Peninjauan Kembali (PK) ditolak.

Jutek akan mengajukan surat audiensi kepada Komisi III DPR dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Tak hanya itu, Jutek juga mengaku akan menggelar audiensi bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo.(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini