TRIBUNNEWS.COM. BENGKULU - Dua pria masing-masing berinisial MS (18) dan AI (20) ditangkap aparat Polres Bengkulu Tengah, Bengkulu, Kamis (21/5/2020).
Keduanya ditangkap atas kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang mahasiswa berinisial WA (22), di Desa Susup, Kecamatan Merigi Sakti, Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu.
Kedua pelaku mengakui perbuatannya.
Kepada polisi, keduanya mengaku bila motif pembunuhan dilatarbelakangi sakit hati karena mereka tak dibayar korban setelah melakukan hubungan sesama jenis.
Baca: Bawa Jenazah dan 4 Penumpang, Ambulans Jatuh ke Jurang Sedalam 10 Meter, Begini Kronologinya
Kedua pelaku membunuh WA secara terencana.
Usai menghabisi WA, kedua pelaku membuang jasad korban ke sungai.
Pembunuhan itu dilakukan pada Rabu (20/5/2020).
Baca: Romelu Lukaku Tak Akan Pernah Memaafkan Satu Mantan Pelatihnya di Chelsea
Hingga kini petugas masih mencari jasad korban.
"Setelah mendapat laporan, dan kami lakukan olah TKP dan penelusuran mengarah kedua tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah Iptu Rahmat, Kamis (21/5/2020).
Baca: Komisioner KIP: Sektor Pertanian Perlu Dukungan Menghadapi Pandemi
Pembunuhan dilakukan keduanya di pondok sebuah kebun dekat bendungan PLTA Musi di Desa Susup, Kecamatan Merigi Sakti, Bengkulu Tengah, Rabu (20/5/2020).
Pelaku membunuh dengan cara mencekik leher korban dengan ikat pinggang dan memukulnya dengan besi shock breaker sepeda motor yang sudah dipersiapkan.
"Pembunuhan direncanakan, pelaku mengaku sakit hati karena tidak dibayar usai melakukan hubungan, usai dibunuh, korban dibuang ke dalam aliran sungai PLTA," ujar Rahmat.
Penulis : Kontributor Bengkulu, Firmansyah
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 2 Pria Ini Bunuh Mahasiswa karena Tak Dibayar Usai Hubungan Sesama Jenis