News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Arogan, Oknum Polisi Ngamuk Lalu Kabur Saat Akan Diperiksa di Cek Poin, Kapolda Jabar pun Minta Maaf

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar video anggota polisi marah-marah saat diberhentikan di cek poin Ciparay karena tak pakai masker.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Seorang oknum anggota polisi mengamuk dan marah-marah kepada polisi yang sedang bertugas di cek poin PSBB, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.

Oknum yang belakangan diketahui sebagai Bripka H, ia marah-marah karena tak terima diberhentikan di cek poin PSBB di Ciparay.

Bripka HA, anggota polisi bertugas di Polrestabes Bandung ini kedapatan tidak memakai masker sehingga laju kendaraanya dihentikan petugas.

Cerita anggota Satlantas Polrestabes Bandung, Bripka H yang ketahuan tak pakai masker saat berkendara, kemudian diberhentikan petugas cek poin PSBB di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung dan marah-marah lalu kabur, sampai ke telinga Kapolda Jabar, Irjen Rudy Sufahriady.

Baca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Ekstrem Selasa 26 Mei 2020: Waspada 17 Wilayah Berpotensi Hujan Petir

Baca: Gara-gara Curhatan Kepada Teman, Kebejatan Ayah Kandung Kepada Anak Terbongkar, Istri Lapor Polisi

Baca: AC Milan Tertarik Datangkan Mario Goetze dari Borussia Dortmund

Peristiwa yang dialami Bripka H, saat kejadian tidak memakai baju dinas, diketahui setelah laporan polisi soal kejadian tersebut viral disertai video.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (25/5/2020).

"Polisi tidak boleh arogan, seharusnya bisa menjadi contoh yang baik untuk masyarakat," ujar Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriady via ponselnya, Sen‎in (25/5/2020).

Bripka H yang bertugas di bagian SIM Satlantas Polrestabes Bandung itu, sudah ditangani Propam Polrestabes Bandung.

"Sedang diperiksa propam. Selesai diperiksa, saya mutasikan ke Yanma (pelayanan markas)," ujar Kapolda.

Seperti diketahui, sebuah laporan polisi viral.

Anggota berinisial Bripka H, mengendarai mobil Fortuner nomor polisi D 1087 TI, pada Senin (25/5/2020), diberhentikan oleh petugas cek poin karena tidak menggunakan masker.

Saat itu, ‎dalam video yang beredar, dia tidak memakai seragam dinas.

Aggota tersebut, dalam laporan dan video yang beredar, tidak menerima diberhentikan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini