TRIBUNNEWS.COM, REMBANG - Sebuah mobil Isuzu Panther bernopol L 1476 GK yang dikemudikan seorang anggota polisi, Iptu SY menghantam rumah warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Senin (25/5/2020) malam.
Akibatnya kejadian itu, PT balita berusia tiga tahun dan neneknya, YS (50) tewas di lokasi.
Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto menjelaskan, pengemudi minibus silver tersebut menjabat kapolsek di wilayah hukum Polres Rembang.
Baca: Jelang Preman Pensiun 4 Tamat, Pemeran Bohim Alami Musibah Kecelakaan, Pemain Lain Doakan Sembuh
Kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Jateng.
"Benar kasus diserahkan ke Polda Jateng.
Pengemudi Ipda SY, Kapolsek di jajaran Polres Rembang," kata Dolly saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (26/5/2020).
Baca: Erick Thohir Jelaskan Tujuan BUMN Dirikan Perusahaan Patungan dengan BUMDes Rembang
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, sebelum kecelakaan itu terjadi, minibus Panther melaju kencang dari arah barat menuju timur sekitar pukul 20.30 WIB.
Namun, minibus tersebut tiba-tiba oleng ke kiri hingga menyeruduk rumah warga yang berada di pinggir jalan.
"Saat itu pengemudi masih mengenakan seragam dinas kepolisian.
Korban sudah dimakamkan," kata Kepala Desa Bangunrejo, Kusminanto.
Kenakan Seragam, Kapolsek yang Tabrak Rumah Warga Hendak Apel
Kapolres Rembang, AKBP Dolly A Primanto, membenarkan pengemudi mobil Isuzu Panther bernomor polisi L 1476 GK yang menyeruduk rumah warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, adalah Iptu SY, seorang kapolsek di jajaran Polres Rembang.
Dua penghuni rumah tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi pada Senin (25/5/2020) malam itu.
"Benar, pengemudi seorang kapolsek di Polres Rembang," kata Dolly, saat dihubungi Kompas.com, melalui ponsel, Selasa (26/5/2020).
Baca: Daffa Wardhana Mengaku Punya Lebih dari Satu Akun Instagram