TRIBUNNEWS.COM, REMBANG -- Oknum Kapolsek di Rembang disebut tidak mengaku sebagai pengendara mobil yang menabrak rumah yang menewaskan dua orang.
Usai menabrak rumah warga dengan mobil yang dikendarainya di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Rembang, Jawa Tengah, Senin (25/5/2020) malam, Kapolsek Rembang Iptu YS, sempat tak mengaku jika ia yang telah menabrak.
Hal itu diungkapkan Mahfudz, orangtua balita tiga tahun yang tewas setelah ditabrak mobil kapolsek tersebut.
Kata Mahfudz, usai menabrak rumah mertuanya, Iptu YS sempat tak mengakui kalau dia pengemudi mobil tersebut.
Baca: Cara Mencocokkan Arah Kiblat Ketika Matahari di Atas Kabah 27 dan 28 Mei 2020
Baca: Jadwal Film Spesial Lebaran 27-31 Mei 2020: Trans 7, Trans TV, SCTV, GTV, RCTI, MNC TV, dan Indosiar
Baca: Fizi Diserang setelah Buat Upin & Ipin Menangis, Begini Kondisi Terkininya yang Dibocorkan MNCTV
Baca: Laboratorium di Jatim Rusak, Gugus Tugas Kirim Mobil Lab BSL 2 untuk Bantu Periksa Spesimen Covid-19
"Semula dia (YS) tak mengakui kalau dia sopirnya dan menyebut kalau sopirnya lari," kata Mahfudz.
Akibat peristiwa itu, anaknya berinisial PT, dan neneknya YS (50) tewas di lokasi kejadian.
Mafudz tak menduga jika anak dan mertuanya tewas dalam kejadian itu.
Ia menduga, kapolsek itu mengemudikan mobil dalam keadaan mabuk.
"Mulutnya bau alkohol, ngomongnya nggak jelas seperti orang mabuk," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto membenarkan polisi yang menabrak rumah warga tersebut adalah anggotanya.
"Benar, pengemudi kapolsek di Polres Rembang," kata Dolly, saat dihubungi Kompas.com, melalui ponsel, Selasa (26/5/2020).
Dolly mengatakan, saat peristiwa itu terjadi, YS hendak berangkat kerja.
Dari pengakuannya, YS mencoba menghindari seseorang yang hendak menyeberang di depannya, karena tak dapat menguasai kemudinya hingga terjadilah peristiwa itu.
"Pengemudi terhalusinasi melihat orang menyeberang, sehingga banting stir menabrak rumah warga," ujar Dolly.