Masih dikatakan Dolly, saat ini kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Jateng.
"Kasus kecelakaan ini diserahkan ke Polda Jateng. Masih diperiksa di Polda Jateng. Apakah pengemudi mabuk saat mengendarai kendaraan masih dugaan," ujar Dolly.
Sebelumnya diberitakan, sebuah mobil Isuzu Panther bernomor polisi L 1476 GK yang dikemudikan seorang kapolsek menabrak rumah warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Rembang, Jawa Tengah, Senin (25/5/2020) malam.
Diketahui, kapolsek yang menabrak rumah warga tersebut berinisial Iptu YS, yang merupakan Kapolsek di Polres Rembang.
Akibat peristiwa itu, seorang balita berusia tiga tahun berinisial PT, dan neneknya YS (50) tewas di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, peristiwa tersebut berawal saat mobil yang dikendarai YS melaju kencang dari arah barat menuju timur sekitar pukul 20.30 WIB.
Namun, karena tak dapat mengendalikan kemudinya. tiba-tiba mobil oleng ke kiri hingga menabrak rumah warga yang berada di pinggir jalan.
"Saat itu, pengemudi masih mengenakan seragam dinas kepolisian. Korban sudah dimakamkan," kata Kepala Desa Bangunrejo, Kusminanto. (Puthut Dwi Putranto Nugroho)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Tabrak Rumah Warga, Kapolsek Ini Sempat Tak Mengaku",