News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Kapolsek Penabrak Rumah yang Tewaskan 2 Orang, Kapolda Jateng: Kami Siapkan Penggantinya

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil Isuzu Panther bernopol L 1476 GK yang dikemudikan oknum kepolisian, Iptu SY menghantam rumah warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Senin (25/5/2020) malam

TRIBUNNEWS.COM - Warga Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Rembang, Jawa Tengah dihebohkan dengan adanya sebuah kasus kecelakaan.

Sebuah mobil Isuzu Panther bernomor polisi L 1476 GK menabrak rumah salah seorang warga di desa tersebut.

Peristiwa ini terjadi pada hari Senin, 25 Mei 2020 malam.

Usut punya usut, mobil tersebut dikemudikan oleh seorang kapolsek.

Kapolsek berinisial Iptu SY itu bertugas di Polres Rembang.

Menanggapi hal ini, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah angkat bicara.

• 5 Fakta Mobil Kapolsek Tabrak Rumah Warga: Sopir Diduga Mabuk Hingga Tewaskan Nenek & Balita

• Modus 5 Polisi Gadungan Peras Pemuda di Bintaro: Gunakan Bubuk Tawas Seolah Menyerupai Narkoba

• Ketua Gugus Tugas Covid-19 Jawa Timur Sebut Surabaya Bisa Jadi Seperti Wuhan Jika Warganya Tak Patuh

Ilustrasi polisi (SHUTTERSTOCK)

Kini, pihaknya mengaku telah menahan Iptu SY.

Sementara kasus kecelakaannya sendiri sedang diselidiki oleh Propam Polda Jawa Tengah.

"Kita sudah siapkan penggantinya dan kini dalam penahanan," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi di Mapolres Pemalang, Rabu (27/5/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Saat ini, Propam Polda Jawa Tengah sedang menunggu hasil laboratorium dari sampel darah Iptu SY.

Pengambilan sampel darah ini untuk memastikan apakah pada saat terjadi kecelakaan kondisi Iptu SY dalam keadaan mabuk atau tidak.

HALAMAN SELANJUTNYA =====================>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini