TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Polisi menghadiahi timah panas napi yang kabur dari tahanan, bawa sabu dan nendang polisi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan mengatakan, tahanan berinisial W (28), warga Makassar ini ditangkap di Jalan Poros Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
W ditangkap bersama istrinya yang masih berusia 17 tahun di kediaman orangtuanya.
W merupakan 1 dari 15 tahanan kasus narkoba yang berhasil melarikan diri dari Rutan Polda Sulsel pada Minggu (29/3/2020) lalu.
"Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa 17 saset paket sabu di dalam rumah orangtuanya," kata Hermawan kepada wartawan.
Hermawan mengungkapkan, paket sabu didapatkan oleh seseorang yang berada di Jalan Galangan Kapal Makassar.
Baca: Timah Panas Hentikan Pelarian 2 Penjahat Kambuhan Asal Pasuruan, Sempat Baku Tembak Dengan Polisi
Baca: Pembunuh Remaja di Lampung Selatan Sempat Azankan Korbannya di Tengah Kebun Singkong Sebelum Kabur
Saat polisi melakukan pengembangan di tempat tersebut, kata Hermawan, pelaku mencoba melarikan diri dengan menendang salah satu anggota polisi hingga terjatuh.
"Tim memberikan tembakan peringatan 2 kali ke udara tapi tidak dihiraukan oleh yang bersangkutan sehingga personel langsung menembak kedua betis kakinya," ujar Hermawan.
Saat ini, kata Hermawan, sudah ada 7 tahanan kasus narkoba yang kembali ditangkap. "Masih ada 8 tahanan yang kabur. Kami imbau untuk segera menyerahkan diri," kata Hermawan.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 15 tahanan kasus narkoba kabur dari ruang tahanan (Rutan) Polda Sulsel, Minggu (29/3/2020) dini hari. Para tahanan tersebut kabur usai menjebol teralis ventilasi ruang tahanan yang berada di lantai 3. (Kontributor Makassar, Himawan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tendang Petugas, 1 Tahanan Narkoba yang Kabur dari Rutan Polda Sulsel Ditembak"