Kemudian aku disuruhnya datang ke hotel ini, dengan iming-iming berhubungan badan.
Tetapi setelah berada di dalam, saya tidak mengetahui adanya dua orang waria, dan mau menjebak saya dengan meminta uang jutaan rupiah," ujarnya.
Warga kemudian meminta kepada petugas yang berjaga di hotel itu untuk segera mengeluarkan kedua waria dan satu orang wanita yang melakukan pemerasan tersebut.
"Keluarkan pelaku-pelaku maksiat dari kampung ini. Jangan kotori kampung kami dengan zina," kata puluhan warga yang berteriak di depan hotel.
Saat warga meminta para pelaku maksiat itu untuk keluar, petugas yang menjaga hotel pun menghardik massa.
Petugas itu menyebutkan warga tidak berhak melakukan pemeriksaan atau menggerebek hotel.
Di saat itu pula, warga meminta kepada pria yang tidak berbusana itu untuk membuat laporan di Polsek Medan Baru, Jalan Nibung.
Setelah membuat laporan, sekitar setengah jam kemudian, aparat kepolisian dari Polsek tiba di lokasi.
Polisi kemudian meminta kepada penjaga hotel segera mengeluarkan para waria dan wanita pekerja seks komersial (PSK) tersebut dari dalam kamar.
Menurut penuturan dari aparat kepolisian, kedua waria dan wanita tersebut sudah sering melakukan tindakan pemerasan dengan modus berhubungan badan.
"Sudah sering mereka ini (melakukan pemerasan). Ini-ini aja orangnya," ucap polisi yang mengenakan masker tersebut.
Melihat adanya aparat kepolisian, warga meminta kepada seluruh pengunjung hotel yang bukan suami istri untuk keluar dan menjalani pemeriksaan urine di Polsek.
Selain takut jadi sarang peredaran narkoba, warga juga takut pengunjung yang tidak dikenal itu membawa wabah virus Corona atau Covid-19.
Kronologi