TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Serda Has anggota TNI yang ditembak oleh Bripka Herman, anggota Obvit Polrestabes Makassar, diberitakan meninggal dunia.
.
Bripka Herman menembak anggota TNI tersebut diduga karena perselingkuhan
Istri Herman berselingkuh dengan oknum anggota TNI di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, si pria yang dihujani tembakan.
Seperti diberitakan anggota TNI dan wanita selingkuhannya itu diberondong peluru oleh suami si wanita yang anggota polisi.
Istri polisi dan anggota TNI itu sempat dirawat di rumah sakit.
Sayangnya si pria meninggal dunia sementara istri polisi masih dirawat di rumah sakit.
Serda Hasanuddin, anggota TNI yang berdinas di Kodim Jeneponto korban penembakan anggota polisi Bripka Herman meninggal di Rumah Sakit Pelamonia Makassar, Jumat (29/5/2020).
Serda Hasanuddin meninggal setelah sempat menjalani perawatan sejak Kamis (14/5/2020) lalu.
Pelakunya yakni Bripka Herman, anggota Obvit Polrestabes Makassar, melakukan penembakan karena mendapati Serda Hasanuddin selingkuh dengan istrinya.
Setelah kejadian Bripka Herman menyerahkan diri dan informasi terakhir diketahui telah ditahan oleh Propam Polda Sulawesi Selatan.
Tribun Timur berusaha mengkonfirmasi terkait perkembangan kasus atau status pelaku saat ini.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, yang dihubungi tak menggubris, Jumat (29/5/2020) malam.
Pesan via Whatsapp yang dikirimkan hanya tertanda centang dua berwaran biru (terbaca).
Begitupun saat ditelepon via Whatsapp juga tak menjawab.
Pemakaman Korban
Suasana pemakaman Serda Hasanuddin terlihat ramai.