TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur atau pencabulan terjadi di Kediri, Jawa Timur.
Korbannya adalah seorang siswi berusia 16 tahun.
Baca: Gadis Yatim Piatu Dicabuli Kakeknya dan Teman Kakak Hingga Hamil 3 Bulan
Melansir Wartakotalive.com, tersangkanya yakni ES (18), pria asal Desa Bakalan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri.
Dia yang berprofesi sebagai tukang bakso itu diduga telah melakukan perbuatan cabulnya terhadap korban lebih dari sekali.
Bahkan, kasus terakhir diketahui ketika warga ramai-ramai menggerebek keduanya yang tengah berduaan.
Akhirnya, Unit PPA Polres Kediri Kota meringkus ES.
Penangkapan ES tersebut dilakukan karena terbukti berulangkali menyetubuhi NP (16) yang masih usia sekolah.
Tersangka ES dengan rayuan maut-nya telah mempercandai NP yang masih berstatus pelajar tersebut.
Akibat rayuan itu, ES dalam sehari telah beberapa kali menyetubuhi korban di rumahnya.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi saat dikonfirmasi Minggu (31/5/2020) pun belikan penjelasan.
Ia mengatakan kejadian itu terungkap bermula dari laporan warga yang mendapati NP berada di rumah ES di Desa Bakalan hingga larut tengah malam.
Selanjutnya warga yang curiga ada pasangan bukan suami istri berduaan hingga tengah malam saat pandemi Covid-19 diamankan warga.
Karena ada indikasi ES dan NP telah melakukan perbuatan tak senonoh.
Warga juga memberitahu kepada orangtua NP terkait keberadaan anaknya di rumah ES hingga tengah malam.