TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Pemerintah Kota Ambon resmi menetapkan Pasar Mardika sebagai Kawasan Tertib Protokol Kesehatan (KTPK).
Peresmian dipimpin langsung oleh Wali Kota Ambon,Richard Louhenapessy didampingi seluruh unsur terkait diPasar Mardika Kota Ambon Rabu (3/6/2020).
Selain menjalankan sistem ganjil genap, setiap lapak di Pasar Mardika akan diberikan jarak sehingga meminimalisir penyebaran wabah Covid-19.
"Kita akan mengatur jarak sehingga kemungkinan yang dapat mempercepat terjangkitnya virus ini dapat kurangi," terangnya.
"Harus setiap kali juga cuci tangan pada tempat yang telah disediakan, hubungan sosial kita satu dengan yang lain perlu ada jarak sehingga betul ini bisa menghambat covid 19," terangnya.
Untuk jarak antar pedagang, diakuinya, akan ada jarak 1 meter dan diberlakukan sistem ganjil genap terhadap waktu berjualan untuk membatasi jumlah pedagang di pasar.
"Lapak nanti kita atur untuk jaga jarak kalau pembeli diharapkan beli juga jangan terlalu dekat begitu, paling tidak itu 1 meter jaraknya, jadi untuk pedagang itu kita atur untuk pakai nomor ganjil genap," ungkapnya.
Perketat Pintu Masuk