Hasil pemeriksaan swab menunjukkan almarhum negatif covid-19 berdasarkan nomor surat LB.03.01/2/4748/2020 tertanggal 30 Maret 2020 yang menerangkan Sofianus Sudirman sesuai jenis specimen Nasovarin atau Orovarin dan hasil pemeriksaan laboratorium metode RT-PCR negatif.
Diakui Sofyan, pasca almarhum dinyatakan PDP dan dikuburkan dengan protap Covid-19, pihak keluarga mendapatkan diskriminasi dan dijauhi masyarakat.
Sehingga, pihaknya pun meminta agar dilakukan pemulihan nama baik dan rehabilitasi bagi almarhum dan keluarganya oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten Mabar.
"Klien kami sangat dirugikan, dan pemerintah daerah harus bertanggung jawab," tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, puluhan warga masih menunggu perwakilan dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat kabupaten yang tengah melakukan rapat.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Datangi Kantor Bupati Mabar, Puluhan Keluarga PDP yang Meninggal Tuntut Gali dan Pindahkan Jasad