"Kami langsung datang ke sana dan mengecek kebenaran itu," kata Kapolsek Baitussalam, Ipda Safrizal.
Menurutnya, MA yang dinilai kooperatif, tidak ditahan. Tetapi, hanya diberi pembinaan serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Pihaknya masih harus melakukan penyelidikan dan pendalaman serta belum dapat menyimpulkan sepenuhnya apa benar daging yang dijual untuk bahan sate tersebut daging busuk atau bukan.
Dugaan MA, seorang pedagang yang menjual sate menggunakan bahan daging busuk tersebut dinilai perlu pembuktian terlebih dahulu.
Baca: Masjid Baiturrahman di Gedung DPR/MPR RI akan Gelar Salat Jumat
Hal tersebut dinilai sebagai langkah bijak yang paling tepat dan harus dilakukan, agar usaha sate milik MA tidak berakhir tragis dan kandas, kalau kenyataannya sate yang dijual selama ini menggunakan daging segar.
"Sayang beliau (MA) kalau ternyata yang dijual itu menggunakan daging segar, bukan daging busuk seperti kabar yang beredar dan disampaikan masyarakat. Ini hanya saran dan pembuktian dan uji lab itu penting, untuk membuktikannya. Jangan langsung kita memvonis," saran Fikri, seorang warga Banda Aceh.
Ia pun menyarankan masyarakat untuk tidak langsung memvonis, apalagi menuduh hal-hal yang belum sepenuhnya terbukti.
Tapi, lebih bijaknya, ungkap Fikri, percayakan terlebih dahulu kepada pihak kepolisian yangsedang bertugas mendalaminya.(mir)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Polisi Datangi Pedagang Sate, Diduga Gunakan Daging Busuk