"Sebelumnya masuk dari belakang, kalau ada jalan sempit ini baru ada sekitar dua tahun lalu. Terakhir, Eko bilang tinggal ngontrak di Karanganyar. Enggak tahu kalau sekarang di mana," ujarnya.
Dikepung Rumah Tetangga
Diberitakan sebelumnya sempat viral di media sosial Rumah milik Eko Purnomo yang berlokasi di Kampung Sukagalih, Seda Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung tak memiliki akses jalan lantaran dikepung rumah tetangganya.
Pak Eko pun saat itu sampai mengadukan ke BPN terkait rumahnya tersebut yang tak memiliki akses jalan.
Baca: Jelang Hadapi Man City Liga Inggris, Arsenal Uji Coba Lawan Charlton Atheltic: Auba-Laca Cetak Gol
Rupanya, permasalahan tersebut saat ini sudah berhasil dipecahkan.
Pak Eko kini diberi akses jalan untuk menuju ke rumahnya oleh tetangganya selebar 1 meter.
Kesepakatan ini didapat setelah dilakukan mediasi yang digelar di Kantor Kecamatan Ujung Berung pada Rabu (19/9/2018).
Meskipun sudah ada kesepakatan untuk akses jalan menuju rumah Pak Eko dari tetangganya, Pak Eko merasa masih belum puas dengan hasil mediasi tersebut.
Camat Ujungberung mengundang tetangga rumah Pak Eko, yakni Sadil, Ketua RT 05 Ragil dan Ketua RW 06 Suhendi, Aparatur Kewilayahan, Danramil, Kepolisian setempat.
Selain mereka, ada juga pemilik rumah di belakang rumah Eko, yakni perwakilan keluarga Imas.
Dalam mediasi kedua yang dilakukan sempat terjadi bersitegang.
Sebab, pihak Eko tetap menuntut akses jalan dari BPN harus dijalankan.
Sedang pihak camat beserta Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung sudah memberikan solusi memberikan akses jalan bagi Eko melalui rumah di belakang Eko, yakni rumah keluarga Imas.
Keluarga Imas, yang diwakili Hermana mengatakan awalnya tidak tahu soal rumah Eko yang terkepung ternyata bersebelahan dengan rumahnya.