News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib WNI di Kapal Asing

Kisah 2 WNI Nekat Terjun ke Laut Kabur Dari Kapal Ikan China: Pasrah 7 Jam Mengapung di Laut Karimun

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Reynalfi (22) dan Andri Juniansyah (30) saat berada di Polsek Tebing, Sabtu (6/6/2020). Keduanya nekat terjun dari kapal ikan asal Republik Rakyat Tiongkok, di tempat mereka bekerja. Setelah berhasil kabur, mereka ingin segera pulang ke rumah dan bertemu keluarganya

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - 2 Warga Negara Indonesia (WNI) nekat kabur dari kapal Lu Qing Yuan Yu 213 dengan cara melompat ke laut di perairan Karimun, Kepulauan Kepri.

Keduanya nekat kabur dari kapal berbendera China tersebut karena sudah tidak tahan dengan penyiksaan yang dialami selema bekerja di kapal tersebut.

Andri Juniansyah (30), dan Reynalfi (22) nekat terjun ke laut, Jumat (5/6/2020) malam.

Kemudian keduanya ditemukan oleh nelayan tujuh jam setelah keduanya terapung di laut.

Andri Juniansyah menceritakan bagaimana dirinya bisa berada di ikan berbendera China tersebut.

Pria asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut awalnya mendapat tawaran dari seorang kenalannya untuk bekerja di Korea.

Baca: Pria di Karimun Jadi Muncikari Bagi Sang Pacar, Pasang Tarif Rp 800 Ribu Hingga Rp 1,5 Juta

Saat itu, ia diiming-imingi akan bekerja di pabrik tekstil atau baja dengan gaji tinggi.

"Yang bawa Safrudin dari PT Duta Grup. Katanya kerja di pabrik tekstil atau baja di Korea. Gajinya sebulan Rp 25 juta sampai Rp 40 juta," kata Andri saat diwawancarai di Polsek Tebing Polres Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (6/6/2020) dilansir dari Tribunbatam.id

Namun anehnya selama dirinya menjalin komunikasi dengan kenalannya tersebut, Andri selalu bertemu di Kantor Imigrasi atau kantor Syahbandar.

Baca: Perompak di Karimun Ambil Apa Saja Yang Berharga, Ponsel dan Suku Cadang Pun Diembat

"Selama bertemu dengan dia tak pernah di PT. Tapi selalu di Kantor Imigrasi atau kantor Syahbandar," katanya.

Kemudian, Andri pun terbang dari Jakarta ke Singapura sekitar lima bulan lalu.

Namun, bukannya berangkat ke Korea seperti yang dijanjikan sebelumnya, ia malah dijadikan pekerja di kapal tangkap ikan.

Ponsel dipegang kapten kapal

Selama berada di atas kapal Lu Qing Yuan Yu 213, Andri kesulitan melakukan komunikasi dengan keluarga karena ponselnya diambil kapten kapal.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini