Keinginan pertama Andri setelah berhasil kabur dari kapal Lu Qing Yuan Yu 213 adalah segera bertemu dengan keluarganya.
Hal ini bukan hanya sebatas terlepas dari penyiksaan yang ia rasakan saja.
Namun selama lima bulan bekerja di atas kapal berbendara Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Andri sangat sulit berkomunikasi dengan istri dan kedua anaknya yang berada di Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca: 5 Warga Luwu Timur Sulsel Dikabarkan Hilang di Kawasan Hutan Saluro Danau Matano
"Saya ingin, keinginan saya sekarang ingin pulang, ketemu keluarga," ungkap Andri dengan nada terbata-terbata, Sabtu (6/6/2020).
Bukan hanya mengalami penyiksaan dan tidak mendapatkan gaji, ternyata WNI yang bekerja di kapal tangkap ikan Lu Qing Yuan Yu 213 tidak diperbolehkan memegang telepon seluler.
Andri mengatakan ponsel para pekerja di kapal tersebut diambil oleh tekong (nakhoda).
"Saya sudah berkeluarga anak dua. Ya jelas sedih. Menghubungi ada. Tapi mau bagaimana lagi. HP dipegang tekong. Jadi harus bersabarlah," katanya.
Keinginan yang sama juga dirasakan oleh Reynalfi, rekan Andri. Reynalfi yang berasal dari Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara juga telah memiliki istri.
"Keduanya sudah berkeluarga," kata Kapolres Karimun, Muhammad Adenan yang menjumpai keduanya di Mapolsek Tebing.
Diberitakan sebelumnya, Andri dan Reynalfi kabur dari kapal Lu Qing Yuan Yu 213.
Keduanya melompat ke laut di perairan Kabupaten Karimun, Jumat (6/6/2020) malam.
Sekitar tujuh jam terombang-ambing, akhirnya mereka diselamatkan oleh nelayan yang sedang menjaring ikan.
Keinginan untuk melarikan diri dari atas kapal itu sangat kuat.
Tindak penganiayaan yang mereka terima di atas kapal tangkap ikan Lu Qing Yuan Yu 213 berbendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT) membuat mereka mencari celah untuk menyelamatkan diri.