Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Nama Kiki Anjas Feri (20) warga Pijirejo, Manyaran, Wonogiri mendadak viral beberapa bulan lalu.
Bagaimana tidak, dalam laporan pada Kamis 30 April 2020 lalu ia mengaku dibegal dan kehilangan uang Rp 2,7 juta.
Karena laporan itu, pihak kepolisian sampai bekerja keras untuk mengungkap kasus tersebut.
Kini karyawan PT Sritek itu harus rela mendekam dibalik jeruji besi Polres Sukoharjo.
Ya, berkat kejelian penyidik Polres Sukoharjo ternyata Kiki mengibuli patugas kepolisian.
Aksi dramanya pun terbongkar, ia mengaku terpaksa membuat laporan palsu karena butuh uang.
"Kami berhasil membongkar aksi laporan palsu yang dilakukan Kiki, warga Wonogiri," Kata Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas melalui Kasat Reskrim AKP Nanung Nugroho, Senin (8/6/2020).
"Pelaku melapor kalau ia menjadi korban begal dan kehilangan uang Rp 2,7 juta, setelah kita lidik ternyata bohong," imbuhnya.
Baca: Masuki Tatanan Kenormalan Baru, Presiden Jokowi Akan Gelar Rapat Terbatas Secara Tatap Muka
Nanung mengatakan, kronologis kasus tersebut bermula pada Kamis 30 April 2020 lalu, Polsek Tawangsari mendapat laporan dari pelaku.
Kiki masih dengan mengenakan seragam PT Sritex mengaku usai dibegal oleh dua orang bertato, di Jalan Manyaran - Tawangsari, tepatnya di Dukuh Suwiran, Desa Pundungrejo, Tawangsari.
Ia mengaku kehilangan uang Rp 2,7 juta yang baru saja diambil dari ATM.
"Bahkan untuk menguatkan aksinya korban melukai tangan dan pahanya dengan benda tajam, untuk meyakinkan petugas ia sudah dilukai pelaku," jelasnya.
Baca: Menkop Dorong E-commerce Fasilitasi Laman Khusus Produk UMKM Lokal
Berbekal laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan.