9. Setiap Kendaraan yang memasuki kawasan TWA Papandayan wajib disemprotkan disinfectant atau sejenisnya untuk menjaga kenyamanan, kesehatan dan keselamatan bagi pengunjung.
10. Para Pedagang diwajibkan menyediakan tempat untuk mencuci tangan, serta membuat sekat jarak 1. meter pada tempat duduk di lokasinya masing-masing.
11. Para Pedagang diwajibkan menjaga kebersihan lingkungan dan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan
12. Para Pedagang makanan dan minuman supaya benar-benar menjaga kebersihan (makanan dan minuman tidak boleh terbuka harus masuk dalam etalase) dan pihak perusahaan akan melakukan razia dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru.
Baca: Masih Tutup Destinasi Wisata, Hawaii Bakal Buka Bioskop hingga Bar
Berikut Harga Tiket Taman Wisata Alam Gunung Papandayan
A. Tarif Hari Biasa
Pengunjung Nusantara : Rp 20.000
Kendaraan Roda Dua: Rp12.000
Kendaraan Roda Empat: Rp25.000
Kendaraan Roda Enam: Rp110.000
Sepeda: Rp 7.000
Rombongan Pelajar: Rp18.000
Pengunjung Mancanegara: Rp200.000
Kendaran Roda Dua: Rp12.000