TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memilih langkah untuk tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya.
Sebagai gantinya, Ia pun meminta agar warga Surabaya lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Kalau kemarin banyak yang mengeluh ke saya ingin kehidupan normal, tapi dengan protokol kesehatan ketat. Ayo kita lakukan."
"Kita harus jaga kepercayaan itu dan tidak boleh sembrono," kata Risma saat menggelar jumpa pers di rumah dinasnya, Senin (8/6/2020) malam, dikutip dari Kompas.com.
Sebelum mengambil langkah tersebut, Risma dan jajarannya mengikuti rapat evaluasi PSBB Surabaya Raya di Gedung Negara Grahadi.
Baca: Virus Corona di Surabaya dan Jabodetabek Memiliki Perbedaan Jenis
Hasil rapat pun memutuskan perpanjangan PSBB diserahkan kepada daerah masing-masing.
Risma pun menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Jawa Timur dan Forkopimda Jawa Timur atas kepercayaan yang diberikan kepada Surabaya.
Ia pun meminta agar warga Surabaya menjaga kepercayaan itu dan meminta tidak ceroboh.
Begitu juga dengan semua pihak termasuk perhotelan, restoran, mal, pertokoan, perdagangan, dan pedagang pasar.
Dia juga mengajak untuk membuktikan bahwa warga Kota Pahlawan sangat menghormati dan menaati protokol kesehatan yang sudah dibuat oleh pemerintah.
"Ini justru malah lebih berat karena di pundak kita terdapat kepercayaan, ayo kita jaga. Tidak boleh lengah dan sembrono," ujarnya.
Baca: PSBB Surabaya Raya Berakhir Kini Terapkan Masa Transisi, Pemprov Jawa Timur Siapkan Pakta Integritas
Risma melanjutkan, setelah PSBB berakhir, jangan sampai warga berpikir bahwa sudah terbebas dari pandemi Covid-19.
Sebab, pandemi belum selesai dan masih banyak warga Surabaya yang dirawat di rumah sakit.
Begitu juga dengan tim medis yang masih terus berjuang menyembuhkan pasien.
"Jangan ditambah lagi hanya karena kita tidak disiplin. Kita harus selalu disiplin, tolong ini diperhatikan."
"Saya sudah membuat protokol kesehatan untuk semua tempat, tolong diikuti dan dipatuhi."
"Ayo kita perkuat Kampung Wani Jogo Suroboyo untuk menjaga diri kita dan tetangga kita," ucap Risma.
Baca: Khofifah Putuskan PSBB di Surabaya Raya Berakhir, Tempat Usaha Mulai Diizinkan Beroperasi
Protokol kesehatan setelah PSBB berakhir
Mengenai penerapan masa transisi, Risma akan melibatkan seluruh jajarannya untuk melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.
"Karena ini sudah detil nanti seluruh staf di OPD harus turun karena sudah detil protokolnya," kata Risma, Senin (8/6/2020).
Risma memastikan protokol kesehatan yang tengah disiapkan, akan mengatur secara lengkap di seluruh sektor.
Termasuk tentang aturan teknis yang juga akan diatur sedemikian rupa.
Beberapa contoh protokol kesehatan di masa transisi menuju new normal di antaranya:
- Cara transaksi uang;
- Tempat duduk di restoran;
- Fasilitas antara pedagang dan kasir ;
- Penggunaan masker;
- Jaga jarak;
- Melanggar, dicabut izinnya.
Bagi pemilik usaha yang nantinya tak mengikuti aturan protokol kesehatan, bisa dicabut izinnya, lantaran masuk kepada sanksi administrasi.
Sementara 'denda' untuk perorangan masih didiskusikan lebih lanjut.
Adapun Risma menuturkan keberadaan check point selama PSBB masih tetap dilanjutkan.
"Kalau check point masih ada," ungkap Risma.
Risma meminta warganya untuk tetap disiplin agar wabah virus corona ini dapat segera berakhir.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com, Surya.co.id/Pipit Maulidiya)