TRIBUNNEWS.COM, TEMANGGUNG - Kisah tragis anak dibakar ayah terjadi di Temanggung, Jawa Tengah. Nasib pilu ini dialami seorang bocah di Desa Losari, Kecamatan Tlogomulyo.
Anak berinisial ALF (12) tersebut tewas dengan kondisi luka bakar 90 persen setelah dibakar oleh ayahnya sendiri, AF (35).
ALF meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di RSUD Temanggung.
Baca: Kronologi Balita di Temanggung Tewas Dianiaya Selingkuhan Ibunya, Menangis Lalu Dipukul Berkali-kali
Kini sang ayah yang tega membakar anaknya sendiri harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
Baca: Viral Video Bupati Temanggung Nongkrong, Ini Tanggapan Al Khadziq
AF terancam hukuman penjara 15 tahun.
Kasus pembakaran anak oleh ayah sendiri ini terjadi pada 27 Mei 2020 lalu, atau dua hari setelah Idul Fitri.
Baca: Bocah di Temanggung Positif Corona, Tertular Ayahnya yang Mengikuti Ijtima Ulama Gowa
Kejadian itu dipicu hal sepele, yakni sang anak hendak bermain ke tetangga desa saat kondisi tengah pandemi Virus Corona.
Kasat Reskrim Polres Temanggung Muhammad Alfian menjelaskan, peristiwa bermula ketika ALF hendak bermain ke tetangga desa saat pandemi.
Rupanya, rencana ALF tak disetujui ibunya. Saat berpamitan, sang ibu memintanya tetap di rumah.
Selain pandemi, sehari sebelumnya, korban sudah pergi dari rumah dan tidak pulang.
Baca: Terduga Teroris yang Ditangkap di Batang Jaringan JAD Makassar, Medan dan Temanggung
"Korban hari sebelumnya selama dua hari berturut-turut tidak pulang, sehingga saat mau pergi lagi sang ibu melarangnya lantaran kondisi pandemi Covid-19," tutur Alfian.
Ditakut-takuti Sang ayah
AF yang melihat anaknya tak mengindahkan ibunya pun marah.
Gelap mata, AF pun menyiramkan bensin ke tubuh anaknya.
"Tersangka jengkel dan menyedot bensin dari dalam tangki sepeda motor Vega dan disiramkan ke sekujur tubuh korban," kata dia.
Menurut pengakuan tersangka, anaknya juga pernah menghilangkan ponsel miliknya.
'Tak obong kowe, tak obong kowe, nek dikandani maké kui ojo ngeyel wae (aku bakar kamu, aku bakar kamu, kalau dinasihati ibu jangan membantah),' AF menakut-nakuti anaknya.
Baca: Tiga Alasan Orang Suka Menunda Pekerjaan, Jawaban Soal TVRI Belajar dari Rumah Materi SMP
AF lalu menyalakan korek api agar anaknya menurut.
Namun, api tiba-tiba menjalar ke tubuh ALF yang telah tersiram bensin.
AF kebingungan hingga membopong tubuh anaknya yang terbakar hebat.
Tubuh anak terbakar hebat, ayah bingung padamkan.
"Tersangka berusaha menolong korban dengan mengambilkan air dan tumpah,
Kemudian ia membopong korban untuk dipadamkan apinya hingga tersangka juga mengalami luka bakar," tutur Kasat Reskrim.
ALF akhirnya meninggal dunia dengan luka bakar 90 persen di tubuhnya usai dilarikan ke RSUD Temanggung.
Terancam 15 tahun penjara
Kini, polisi menangkap AF.
Baca: Tohpati Sempat Lihat Benny Likumahuwa Pakai Kursi Roda Saat Tampil di Panggung Sebelum Meninggal
Baca: 58 Jemaah Haji Reguler Proses Pengembalian Dana Setoran Pelunasan
Baca: Polda Metro Jaya Akan Kembali Buka Gerai SIM Keliling di Mal, Ini Titik Lokasinya
Baca: Fakta-fakta Video ASN Lakukan Pungli saat Pembuatan KTP, dari Viral dan Hukuman atas Perbuatannya
Baca: China Berniat Pasang 600 Ribu Stasiun 5G Akhir Tahun Ini
Baca: Indonesia Urutan 97 dari 100 Negara Teraman Covid-19, Fadli Zon: Pak Jokowi, Ini Sungguh Mencemaskan
Sejumlah barang bukti disita oleh polisi antara lain, satu jeriken, dua buah korek api gas, abu sisa pembakaran, dan pakaian yang terbakar.
AF dijerat pasal 44 ayat 3 UU no 23 tahun 2004 tentang KDRT dan pasal 76 c Jo pasal 80 ayat 3 UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak atau pasal 187 ayat 3 KUHP.
Ia terancam hukuman 15 tahun penjara.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Kronologi Anak di Temanggung Tewas Dibakar Sang Ayah Gara-gara Ingin Main Saat Pandemi Virus Corona