Selain itu, ia juga curiga melihat anaknya selalu memegang uang Rp 50 ribu, padahal ia tidak pernah memberikan uang jajan sebanyak itu.
"Kakek tu sering mondar-mandir mencari anak-anak, kemudian saya melihat anak saya memegang uang senilai Rp 50.000," ujarnya.
"Setelah saya dalami keterangan dari anak saya, duit tersebut didapatkan dari pelaku. Rupanya anak- anak dibujuk dan diberi uang untuk melakukan perbuatan keji tersebut," jelasnya.
Ia juga menuturkan hari itu pihak keluarga korban tengah melaporkan pelaku.
Enam anak yang menjadi korban ikut datang ke Mapolres Muarojambi.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto membenarkan adanya laporan tersebut, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
"Masih kita dalami atas laporan tersebut, saat ini kita juga melakukan pengamanan terhadap tersangka di rumahnya agar tidak menjadi korban amukan massa," jelasnya.
Menindaklanjuti hal tersebut pihak kepolisian tentunya akan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kepolisian tidak serta-merta melakukan penangkapan terhadap pelaku, karena ada proses yang harus dilakukan, nanti jika memang terbukti baru kita lakukan penangkapan," jelasnya.
"Jika ini terbukti maka pelaku kita kenakan sangsi hukum tentang undang-undang pelecehan seksual dan perlindungan anak dibawah umur," tuturnya.
• Jenazah Pasien PDP Covid-19 di Bekasi Dibawa Paksa Keluarga Hingga Dorong Tempat Tidur ke Parkiran
• Pengelola Senayan City Siapkan Protokol Kesehatan Jelang Pembukaan Pusat Perbelanjaan di Jakarta
• Pengamat Beberkan Kelemahan Penyelenggaraan Pilkada Serentak di Tengah Pandemi Corona
Kasus lain
Kakek perkosa cucu
Pelajar di Palembang jadi korban pemerkosaan kakek tirinya bernisial AP.
JW (35), ibu korban tidak terima atas perbuatan AP.