"Tidak semua memang pengguna aplikasi ini PSK online, tetapi gampang saja melihat mana yang 'bisa' dan tidak. biasanya dari statusnya, seperti open BO (booking order), atau BO, atau status lain yang mengarah ke urusan seks," katanya.
Jika sudah menemukan sasaran, biasanya tidak hanya satu bisa banyak perempuan yang diajak ngobrol.
"Lihat saja dari 'Sekitar' yang ada di MiChat. Tinggal Chat saja, kita bisa langsung negosiasi harga, biasanya mereka sudah menyiapkan tempat juga," ujarnya.
Omi kini berhati-hati sekali dengan aplikasi ini.
Ia tidak ingin transfer DP atau uang muka terlebih dahulu.
Pasalnya, ia pernah tertipu mengirim sejumlah uang, namun wanita sasarannya tidak bisa dihubungi.
"Pernah tertipu awal-awal menggunakan aplikasi ini dulu, waktu itu saya ajak ngobrol di MiChat, setelah lama chating.
Dia minta transfer dulu untuk DP (uang muka), dia minta Rp 450 ribu tetapi DP Rp 100 ribu, ditransfer melalui rekening," katanya.
Namun, setelah DP dikirim, Omi justru diblokir.
"Setelah ditransfer tidak bisa dihubungi lagi, diblokir. Ya sudah lah jadi pengalaman saja," kenangnya.
Kasus di Garut
Sementara itu, Satreskrim Polres Garut membongkar kasus prostitusi online.
Para tersangka pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi pesan online.
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna didampingi Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mapaseng mengatakan, pihaknya menemukan indikasi jual beli atau transaksi online.