News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah 3 Wanita Muda Dijadikan PSK Bertarif Rp 200 Ribu, Dianiaya Jika Tak Ingin Melayani Pelanggan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PSK, VA memberi keterangan kepada polisi di Polres Sinjai, Rabu (10/6/2020).

Rumah yang mereka tempati itu selama ini dijadikan rumah kos. Total ada lima kamar di rumah tersebut.

Baca: Apa Saja Gerakan Sadar Energi di Rumahmu? Jawaban Soal TVRI SD Kelas 4-6, Kamis 11 Juni 2020

Sumardi yang bertindak sebagai muncikari menyewa beberapa kamar. Sewanya Rp 500 ribu per bulan.

Tiga PSK itu mengaku berasal dari Tangerang, Provinsi Banten. Ketiganya masih muda.

Satu di antara masih berusia di bawah umur. Mereka adalah VA (17), NI (21), dan FI (24).

Ketiganya diduga adalah korban perdagangan orang (trafficking).

Sebelum mereka bermukim di Sinjai, ketiga wanita mengaku sempat juga dipekerjakan sebagai PSK di Kabupaten Bantaeng.

Namun di Bantaeng hanya sebentar. Mereka kemudian dibaca pelaku ke Sinjai.

Polisi menahan dua lelaki yang diduga bertindak sebagai muncikari yakni Yopi Gunawan dan Sumardi alias Ardi.

Keduanya mengaku warga lokal. Keduanya ditangkap di rumah yang dijadikan tempat prostitusi tersebut.

Kini pelaku ditahan di Polres Sinjai. Polisi masih memburu seorang lelaki lain berinisial AD.

Diduga AD inilah yang mendatangkan korban dari Tangerang ke Sinjai.

Baca: Mengaku Ketua RT, Pria di Singkawang ini Perkosa Wanita yang Tepergok Mesum dengan Pacarnya

Tarif Mulai Rp 200 Ribu

Dari pengakuan ketiga wanita itu, tarif mereka berbeda-beda.

Sekali melayani hidung belang, mereka dihargai mulai Rp 200 ribu hingga Rp 700 ribu per orang.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini