News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria di Lampung Ini Cekoki Gadis Remaja dengan Miras Lalu Memperkosanya di Rumah Teman

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi diperagakan oleh model

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG TENGAH - Terungkap kasus pemerkosaan yang terjadi di Padang Ratu, Lampung Tengah, Lampung.

Dari kasus tersebut, seorang pria berinisial ADY (19) diamankan polisi.

Baca: Kronologi Ditemukannya Petugas Apotek di Dasar Jurang, Dikabarkan Hilang Sejak April Lalu

Warga Anak Ratu, Lampung Tengah, Lampung itu diduga memperkosa seorang gadis remaja.

Perbuatan bejat yang dilakukan pelaku terjadi pada Selasa (9/6/2020).

Adapun korbannya diketahui berinisial NN, tak lain adalah pacar pelaku.

Kapolsek Padang Ratu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muslikh mengatakan, kejadian bermula saat pelaku menghubungi korban untuk mengajaknya nongkrong pada Selasa sekitar pukul 12.00 WIB.

Korban yang menyanggupi ajakan itu kemudian dijemput oleh rekan pelaku berinisial FN dan diajak berkumpul di rumahnya bersama 10 orang lainnya.

Setelah asyik nongkrong di rumah FN itu, pelaku ADY kemudian mengajak korban pindah lokasi nongkrong di rumah ASP, salah satu rekan pelaku di Kampung Karang Jawa, Kecamatan Anak Ratu.

Di tempat ASP itu, korban lalu dicekoki pelaku dengan miras hingga mabuk.

Karena merasa pusing, korban sempat meminta diantarkan pulang oleh pelaku.

“Karena merasa lemas dan pusing, korban minta diantarkan pulang,” kata Muslikh.

Awalnya pelaku sempat berusaha mengantarkan korban pulang.

Tapi saat di tengah jalan justru berubah pikiran dan membawanya ke rumah rekan lainnya berinisial JY yang masih satu lokasi.

Di tempat JY, korban dibawa masuk ke kamar dan diperkosa oleh pelaku.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini