TRIBUNNEWS.COM - Hasil Rapid test seorang pria reaktif hamil di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), sempat bikin heboh.
Tim Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengakui adanya kekeliruan dalam hasil rapid test terhadap Ariyanto Boik.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rote Ndao, Widyanto P Adhy, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (13/6/2020) petang.
Pihaknya membenarkan adanya kekeliruan dalam penerbitan hasil pemeriksaan laboratorium pada Jumat (12/6/2020) malam.
Baca: Tak Penuhi Kriteria, Kemenkes Tolak Permintaan PSBB Palangkaraya, Sorong, dan Kabupaten Rote Ndao
Baca: Ibu Muda Jadi Korban Perkosaan, Pelaku Berdalih Pinjam Sabit hingga Mengancamnya Jika Menangis Keras
"Hari ini (13 Juni), kami mengakui kesalahan itu dan mengoreksinya dengan menerbitkan hasil pemeriksaan laboratorium yang benar," ujar Adhy.
Adhy pun enggan menjelaskan terkait proses rapid test yang berujung pada kekeliruan itu. "Menurut saya, tidak penting diberitakan bagaimananya.
Tapi, yang sudah dilakukan untuk memastikan tidak terjadi kesalahan yang sama lagi," ujar Adhy.
"Pembinaan staf, konsolidasi internal staf, dan penguatan pengawasan sudah dilakukan," kata dia.
Baca: Penjaga Pos Covid-19 di Rote Ndao Dibunuh 3 Pria, Masalah Tanah Jadi Pemicu
Sebelumnya diberitakan, Ariyanto Boik, pria asal Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjalani rapid test, saat diisolasi di rumah susun setempat.
Hasil rapid tes terhadap Ariyanto yang merupakan pelaku perjalanan dari area risiko, ternyata reaktif hamil.
Hal itu, membuat keluarga besarnya marah dan mendatangi lokasi karantina di Rusun Ne'e, Desa Sanggaoen, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao.
Keluarga marah
Ariyanto Boik, pria asal Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjalani rapid test, saat diisolasi di rumah susun setempat.