News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelaku Pembunuhan 2 Bocah Perempuan Diikat di Pagar Rumah Warga Sebelum Diserahkan kepada Polisi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Basri (30), pelaku pembunuhan dua bocah perempuan di Desa Sumillin, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, diikat di pagar, Minggu (14/6/2020).

Tak sampai disitu, ia juga membacok seorang lelaki yang kini dirawat di Rumah Sakit Hikmah (RS) Masamba.

Syamsul menyebut, pelaku dan korban masih keluarga dekat.

Korban IC merupakan keponakan langsung pelaku.

Dimana ayah IC saudara kandung dari pelaku Ahmad Basri.

Begitupun dengan korban SN yang merupakan anak dari mantan Kepala Desa Sumillin Irdan.

Irdan dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga.

Begitu pula dengan korban Jumurdin alias Ramlan.

Juga memiliki hubungan keluarga dengan pelaku yakni kakak sepupu.

Baca: 80 Mal di Jakarta Buka Hari Ini, Terapkan Sistem Touchless, Saat di Eskalator Harus Jaga Jarak

Desa Sumillin

Sumillin merupakan salah satu desa dari 19 desa/kelurahan yang masuk dalam wilayah Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Desa ini duhuni sekitar 100 kepala keluarga (KK).

Sampai saat ini, Sumillin masih tergolong desa tertinggal.

Bayangkan saja, belum ada jaringan seluler masuk di desa ini.

Padahal desa di Bukit Tallang hanya berjarak 10 kilometer dari pusat Masamba, ibu kota Luwu Utara.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini