News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Objek Wisata Karanganyar Buka dengan Standar New Normal, Bakal Langsung Ditutup Jika Melanggar

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Candi Sukuh di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah - Objek wisata di Karangnyar mulai buka pada Selasa, 16 Juni 2020. Dinas Pariwisata ungkap sanksi bagi yang melanggar

Pihak pengelola sebelumnya sudah diberikan sosialisasi melalui rapat virtual aplikasi Zoom, sehingga standar keamanan dan kesehatan bisa diseragamkan.

"Kita pastikan bahwa mereka yang mau buka itu kesiapan sarprasnya, kesiapan SDM-nya, kesiapan SOP-nya, itu betul-betul maksimal," ucap Titis.

Meski sudah mematok standar, namun Titis meminta pengelola objek wisata memiliki inovasi terkait prosedur keamanan dan kesehatan.

Titis menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi pihak pengelola yang lalai dalam menerapkan standar new normal.

Tidak main-main, konsekuensinya adalah pihak pengelola harus menutup tempat wisatanya saat itu juga.

"Tidak ada toleransi. Ini soal keselamatan manusia. Kita akan tutup saat itu juga," tegas Titis.

Titis pun berharap pengelola hingga masyarakat sekitar bisa sama-sama berkomitmen dalam menerapkan standar new normal.

Petugas Disparpora Karanganyar juga ditugaskan rutin untuk mengecek, memastikan tempat wisata selalu dalam kondisi aman sesuai protokol.

"Maka partisipasi masyarakat, partisipasi aparat wilayah, dan kami petugas akan keliling terus memantau kepatuhan mereka terhadap protokol kesehatan," ujarnya.

Titis menyebut sanksi tutup untuk objek wisata itu sifatnya sementara hingga pengelola membuat surat pernyataan resmi.

"Kita tutup walaupun sementara, kemudian dia membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulang dan seterusnya," ungkapnya.

Tak Semua Objek Wisata Buka

Titis menjelaskan, pada hari Selasa mayoritas objek wisata memang sudah mulai dibuka.

Titis menggarisbawahi adanya pengecualian, yakni untuk objek wisata berdaya tarik air.

Objek wisata berdaya tarik air masih harus melalui kajian yang kemudian didukung oleh Instruksi Gubernur (Ingub) Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini