Para calon pendaki dan orang yang hendak camping pun harus menunggu terbitnya surat izin beroperasi dari para pemilik aset.
"(Gunung Lawu) belum (buka). Dia paket dengan Sekipan, saya menunggu dari Perhutani," ujar Titis.
"Pringgondani, bumi perkemahan Sekipan, Puncak Lawu, itu kan yang mengelola kami, tapi kan tetap harus izin dari Perhutani juga untuk membuka itu," tambahnya.
(Tribunnews.com/Ifa Nabila)
Baca tanpa iklan