TRIBUNNEWS.COM - Oktavia Widyawati alias Monik (33), seorang terapis pijat tewas dibunuh pelanggannya sendiri di Jalan Lidah Kulon, RT 03/ RW 02, Lakarsantri, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (16/6/2020).
Pelaku pembunuhan terapis pijat tersebut adalah M Yusron Firlangga (20), seorang pemuda yang berstatus mahasiswa semester gasal jurusan teknik sipil di sebuah universitas di Surabaya.
Pelaku ditangkap setelah kabur ke rumah bibinya di Ngoro, Mojokerto.
Kronologi
Dilansir Surya.co.id, peristiwa itu bermula ketika Monik datang ke rumah pelaku untuk memberikan layanan pijat.
Korban awalnya datang untuk memijat selama 90 menit, dimulai pukul 19.30 WIB dengan tarif Rp 900 ribu.
Setelah memberikan layanan pijat selama 45 menit, Monik menawarkan layanan jasa plus-plus kepada YF.
Baca: Tangis Histeris Pacar Terapis Pijat yang Dibunuh Pelanggannya, Bersimpuh di Kaki Ibu Korban
Baca: Pengakuan Mahasiswa yang Bunuh Terapis Pijat: Pakai Uang SPP untuk Bayar Jasa Korban
Korban meminta uang tambahan sebesar Rp 300 ribu, namun Yusron menolaknya.
"Saat itu saya hanya dioral seks saja. Belum sempat bersetubuh. Dia (korban) minta uang tambahan saya akhirnya gak mau. Tapi korban ngeyel ikut marah," kata Yusron.
Keduanya bertengkar karena masalah tersebut dan akhirnya YF membekap tersangka.
Korban mencoba memberontak dan berteriak meminta tolong.
Melihat itu, Yusron pun kemudian panik dan mengamil pisau lalu menusuk leher korban.
"Saya panik. Ambil pisau lipat langsung menusuk leher korban itu. Saya takit kegerebek warga kalau dia (korban) teriak terus," kata Yusron.
Kenal Melalui Twitter