Di sela-sela pijat, korban menawarkan layanan jasa plus-plus kepada tersangka.
"Saat itu saya hanya (gituin) saja.
Belum sempat bersetubuh.
Dia (korban) minta uang tambahan. Saya akhirnya gak mau.
Tapi korban ngeyel ikut marah," tambahnya.
Berencana bakar mayat dalam kardus
Alhasil, korban dihabisi pelaku sekitar pukul 23.00 WIB setelah sempat terjadi cekcok.
Empat luka tusukan pisau lipat tersangka bersarang di leher bawah telinga.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, Yusron kemudian memasukkan jasad M ke dalam kardus dan berencana membakarnya.
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo didampingi Kasat Reskrim, AKBP Sudamiran, Wakasat Reskrim,Kompol Ardian Satrio Utomo dan Kanit Jatanras, Iptu Agung Kurnia Putra mengatakan tersangka sempat membakar korban menggunakan sebuah kompor portable.
"Rencananya akan dibakar sampai berabu.
Namun karena takut apinya membakar rumah, tersangka kemudian mematikan kompor portable yang digunakan membakar korban.
Jadi kaki kanannya yang terkena luka bakar," kata Hartoyo, Rabu (17/6/2020).
Melarikan diri ke Ngoro