TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pembunuhan seorang wanita terapis pijat plus-plus di Surabaya akhirnya terungkap, tersangkanya ternyata seorang mahasiswa.
Mayat dalam kardus yang ditemukan di Lidah Kulon, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (17/6/2020), tersebut adalah seorang wanita terapis yang belakangan diketahui bernama Oktavia Widiawati (32).
Polisi mengungkap kronologi pembunuhan dan fakta-fakta sang mahasiswa nekat melakukan tindakan brutal terhadap wanita yang dipanggilnya itu.
Ternyata Yusron Firlangga (20) si mahasiswa Teknik Sipil sebuah universitas di Surabaya itu kalap karena korban meminta tambahan uang.
Padahal, pelaku sudah menghabiskan uang biaya kuliah sebesar Rp 900 ribu untuk menggunakan jasa terapis pijat tersebut.
Pelaku Tak Mau Membayar
Baca: Terungkap Sosok Pelaku Pembunuhan Terapis Wanita yang Mayatnya Dimasukkan ke Dalam Kardus
Baca: Mayat Dalam Kardus Disebut Sebagai Wanita Terapis Plus-plus, Diduga Dibunuh Karena Cekcok Soal Tarif
Baca: Jual Rokok dalam Kardus Ternyata Berisi Sampah, Pria Ini Babak Belur Dihajar Warga
Seperti diberitakan, Anggota Polrestabes Surabaya mengungkap identitas pembunuh wanita terapis panggilan pijat plus-plus di Lidah Kulon, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Sosok mayat wanita dalam kardus dengan kondisi bersimbah darah dan leher penuh sayatan ditemukan warga pada Rabu (17/6/2020).
Pembunuh wanita terapis panggilan yang mayat korban dimasukkan ke dalam kardus itu masih berstatus sebagai mahasiswa di sebuah universitas di Surabaya jurusan teknik sipil.
Yusron mengaku sudah membayar korban berinisial M (33), warga Jalan Ciliwung Surabaya Rp 900 ribu agar memberikan layanan pijat.
Lalu, ada tawaran pijat plus-plus dengan tambahan Rp 300 ribu.
Pelaku tidak mau membayar.
Polrestabes Surabaya berkoordinasi dengan Polres Mojokerto mengamankan pelaku di rumah bibinya yang ada di wilayah Ngoro, Mojokerto.
Pelaku panik korban teriak