News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mayat di Dalam Kardus

Kronologi Lengkap Mayat Dalam Kardus, Mahasiswa Kalap Tak Mau Bayar, Cekcok Lalu Tikam Sang Terapis

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahasiswa di Surabaya jurusan Teknik Sipil pembunuh wanita terapis pijat panggilan mengaku marah setelah bayar Rp 900 ribu pakai uang SPP kuliah, cuma digituin saja.

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pembunuhan seorang wanita terapis pijat plus-plus di Surabaya akhirnya terungkap, tersangkanya ternyata seorang mahasiswa.

Mayat dalam kardus yang ditemukan di Lidah Kulon, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (17/6/2020), tersebut adalah seorang wanita terapis yang belakangan diketahui bernama Oktavia Widiawati (32).

Polisi mengungkap kronologi pembunuhan dan fakta-fakta sang mahasiswa nekat melakukan tindakan brutal terhadap wanita yang dipanggilnya itu.

Ternyata Yusron Firlangga (20) si mahasiswa Teknik Sipil sebuah universitas di Surabaya itu kalap karena korban meminta tambahan uang.

Padahal, pelaku sudah menghabiskan uang biaya kuliah sebesar Rp 900 ribu untuk menggunakan jasa terapis pijat tersebut.

Pelaku Tak Mau Membayar

Baca: Terungkap Sosok Pelaku Pembunuhan Terapis Wanita yang Mayatnya Dimasukkan ke Dalam Kardus

Baca: Mayat Dalam Kardus Disebut Sebagai Wanita Terapis Plus-plus, Diduga Dibunuh Karena Cekcok Soal Tarif

Baca: Jual Rokok dalam Kardus Ternyata Berisi Sampah, Pria Ini Babak Belur Dihajar Warga

Seperti diberitakan, Anggota Polrestabes Surabaya mengungkap identitas pembunuh wanita terapis panggilan pijat plus-plus di Lidah Kulon, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Sosok mayat wanita dalam kardus dengan kondisi bersimbah darah dan leher penuh sayatan ditemukan warga pada Rabu (17/6/2020).

Pembunuh wanita terapis panggilan yang mayat korban dimasukkan ke dalam kardus itu masih berstatus sebagai mahasiswa di sebuah universitas di Surabaya jurusan teknik sipil.

Yusron mengaku sudah membayar korban berinisial M (33), warga Jalan Ciliwung Surabaya Rp 900 ribu agar memberikan layanan pijat.

Lalu, ada tawaran pijat plus-plus dengan tambahan Rp 300 ribu.

Pelaku tidak mau membayar.

Polrestabes Surabaya berkoordinasi dengan Polres Mojokerto mengamankan pelaku di rumah bibinya yang ada di wilayah Ngoro, Mojokerto.

Pelaku panik korban teriak

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini