TRIBUNNEWS.COM - Viral di jagat maya seorang pria mencuri pakaian dalam wanita dan memamerkannya di sebuah akun Facebook.
Unggahan pria tersebut kemudian dibagikan ulang oleh seorang warganet di Twitter.
Melalui tangkap layar, akun bernama @beystown di Twitter membagikan ulang pada Selasa (16/6/2020) kemarin.
Ia juga menyematkan anjuran untuk tidak menjemur pakaian dalam di luar rumah.
Dalam beberapa postingan, pria itu mengaku mencuri pakaian dalam wanita dari tetangga kost-nya.
Baca: Video Seorang Pemuda Kepergok Curi Celana Dalam Wanita Viral di Media Sosial, Ini Motif Pelaku
Bahkan, pria tersebut sampai berkeliling perumahan untuk mencuri pakaian dalam wanita.
Hasil curian pakaian dalam itu, ia gunakan untuk melampiaskan gairahnya.
Saat ditelusuri Tibunnews pada Kamis (18/6/2020), akun pria tersebut menghilang dan tidak ditemukan.
Cuitan dari postingan pria tersebut menjadi viral hingga mendapat 5,7 ribu retweet.
Postingan itu pun disukai sebanyak 9,8 ribu kali oleh warganet di Twitter.
Baca: Pria Ini Nekat Curi Celana Dalam Wanita, Ingin Kaya dan Awet Muda, Terpergok Pilih Target di Jemuran
Lantas apakah tindakan dari pria tersebut termasuk dalam kelainan seksual?
Psikolog klinis dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Uun Zulfiana SPsi MPsi Psikolog, memberikan pendapatnya.
Wanita yang akrab disapa Uun ini mengatakan seseorang tidak bisa langsung diberi label memiliki ganggua atau kelainan.
Menurutnya, perlu waktu minimal enam bulan untuk observasi dan pendalaman guna menentukan satu gangguan psikologis terutama gangguan seksual.