News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Genting dan Kaca Jendela Rumah Warga Rusak, Diduga akibat Bentrok dengan Massa Perguruan Silat

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akibat kericuhan massa perguruan silat dan warga Kabupaten Madiun, sejumlah genting dan kaca jendela rumah milik warga rusak akibat lemparan batu, Kamis (18/6/2020).

Pantauan di lokasi, massa yang mengenakan baju seragam silat tampak berkonvoi keliling Kota Madiun, sambil membawa bendera perguruan silat.

Ribuan pendekar PSHT berkonvoi saat hendak mengikuti sidang putusan kasus perdata sengketa Yayasan PSHT di Jalan Mayjen Sungkono, Kota Madiun, Kamis (18/6/2020). (Surya/Rahadian Bagus)

Sidang putusan kasus perdata sengketa kepengurusan PSHT digelar secara virtual di tempat yang terpisah.

Persidangan tidak dihadiri kedua belah pihak pendukung, dalam lokasi yang sama.

Begitu juga dengan jalannya persidangan dilakukan secara virtual. Majelis hakim berada di Kantor Pengadilan Negeri Kota Madiun, sedangkan para jaksa berada di kantor Kejaksaan Negeri Kota Madiun.

Jalannya persidangan disiarkan secara live melalui akun YouTube Pengadilan Negeri Kota Madiun.

Meski gagal ke lokasi sidang, namun massa tetap melakukan konvoi, berkeliling Kota Madiun.

Baca: Mulai Senin Pasar Galiran di Klungkung Bali Ditutup Selama 3 Hari, Pedagang akan Dites Rapid

Kapolres Madiun Kota, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa yang dikonfirmasi Kamis (18/6/2020) petang, membenarkan adanya konvoi massa perguruan silat saat hendak mengikuti sidang putusan kasus perdata sengketa yayasan PSHT di Pengadilan Negeri Kota Madiun.

Namun, massa bisa dihalau petugas saat hendak menuju kantor pengadilan yang berada di Jalan RA Kartini, Kota Madiun.

"Mereka yang ingin masuk Kota Madiun kami halau putar ke ruas jalan ring road Kota Madiun. Jadi pelaksanaan sidang pembacaan putusan berjalan aman tanpa kehadiran para pendekar di Pengadilan Negeri Kota Madiun," kata AKBP Raden Bobby Aria Prakasa.

AKBP Raden Bobby Aria Prakasa mengatakan, setiap konvoi kendaraan bermotor yang berusaha mendekati lokasi sidang diminta pulang ke rumah masing-masing.

Tidak satupun dari mereka yang bisa masuk ke kantor Pengadilan Negeri Kota Madiun.

Ribuan petugas gabungan berjaga di lima titik pintu masuk Kota Madiun.

Massa yang pulang diimbau agar memantau jalannya persidangan yang disiarkan secara live di kanal YouTube Pengadilan Negeri Kota Madiun.

"Mereka hanya berkeliling di pinggir kota saja. Mereka datang secara pribadi, tidak ada yang mengundang," ujar AKBP Raden Bobby Aria Prakasa.

Baca: Heboh Bau Bangkai, Warga Kaget saat Buka Bungkusan Mirip Pocong, Ternyata Isinya Benda Ini

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini