TRIBUNNEWS.COM - Sekeolompok driver ojek online (ojol) di Surabaya terlibat kericuhan dengan orang-orang yang diduga adalah debt collector.
Kericuhan tersebut berakhir dengan tiga driver ojol yang dilarikan ke rumah sakit serta laporan polisi.
Hal itu diakui Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana, Kamis (18/6/2020).
Menurut Arief, pihkanya memang menerima laporan terkait insiden di Bambu Runcing tersebut.
"Iya benar sudah ada yang melapor. Masih kami proses penyelidikan," singkat Arief.
Baca: Kisah Video Viral Driver Ojol Cewek: Terharu dan Menangis Saat Dapat Surprise dari Rekan Seprofesi
Baca: VIRAL Video Driver Ojol Terima Kejutan Bunga dan Tulisan Ibu Hebat, Teman Ungkap Sosoknya
Peristiwa berlangsung di sebuah kantor leasing di Jalan Taman Ais Nasution (depan monumen Bambu Runcing Surabaya) pada Kamis siang (18/6/2020).
Kegaduhan itu mulanya disebabkan dari percekcokan antara debitur yang merupakan driver ojek online dengan sejumlah diduga debt collector.
Bersitegang antara dua kubu tak cukup hanya dengan mulut. Salah satu kubu dianggap menyerang lebih dulu hingga menyulut emosi kubu lainnya.
David Walalangi, humas Bambor Runcing menuturkan saat itu lima orang debitur yang kebetulan merupakan driver ojek online mendatangi kantor leasing untuk menanyakan pengajuan proses relaksasi kredit selama masa pandemi Covid 19.
Setelah itu, mereka dijanjikan oleh pihak leasing tersebut akan diproses dan disampaikan ke pusat.
"Entah apa pemicunya, tiba-tiba saat teman-teman ini bertanya, ada sekelompok debt collector ini juga ikut maju. Sehingga terjadi cekcok dan berujung ke penyerangan terhadap teman-teman driver online," kata David.
Baca: Buntut Cerita Driver Ojol Soal Cindy, Anggota Tim Jurnalrisa Alami Kejadian Aneh Saat Nongkrong
Baca: VIRAL Driver Ojol Balas Pesan Gunakan Huruf Hangul, Begini Pengakuan Pelanggan
David menyayangkan jika sampai saat ini masih ada debt collector yang nekat beroperasi di tengah pandemi.
Padahal, menurut David, seharusnya debt collector tidak ada sesuai dengan kebijakan Presiden saat diutarakan pada 3 Maret lalu.
"Yang kami sayangkan. Kenapa ada debt collector ini. Harusnya kan sudah tidak ada seusai perintah Pak Presiden," tambahnya.