Laporan Wartawan Serambi, Sa’dul Bahri
TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Puluhan tenaga kerja asal zona merah Sumatera Utara diselundupkan masuk ke Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat oleh pihak rekanan tanpa melaporkan kepada Satgas Covid-19 Gampong dan Gugus Tugas Kabupaten.
Kondisi tersebut membuat warga geram, karena di tengah Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), tidak ada upaya mencegah penyebaran wabah corona, sehingga diminta para pekerja tersebut agar dipulangkan ke asalnya.
Para tenaga kerja tersebut bekerja pada malam hari, sedangkan pada siangnya dipekerjakan warga lokal dalam pembangunan gudung SKB di Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan.
Baca: Menara Eiffel Dibuka Kembali 25 Juni 2020 setelah 3 Bulan Ditutup, Pengunjung Wajib Lewat Tangga
Para tenaga kerja asal zona merah itu sebanyak 11 orang semuanya berasal dari Sumatera Utara.
Diketahuinya keberadaan tenaga kerja tersebut, setelah pihak pemuda setempat melakukan pengecekan ke lokasi pekerjaan setelah mendapatkan laporan dari warga bahwa ada pekerja dari luar, yang disembunyikan di lokasi pembangunan gudung SKB.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata memang benar ada dengan dilakukan pemeriksaan identitas mereka, sehingga menjelang tengah malam, Kamis (18/6/2020) para pekerja tersebut dilakukan pemeriksaan suhu tubuh oleh tim gugus tugas kabupaten dan hasil pemeriksaan suhu tubuh mereka tidak ada gejala corona.
"Mereka sudah kita lakukan pemeriksaan, namun sejauh ini kondisi kesehatan mereka semuanya baik dan normal," kata Tim Gugus Tugas Kabupaten Aceh Barat Irsadi Aristora kepada wartawan, Kamis (18/6/2020) malam.
Baca: Burger King Promo King Deals Cuma Rp 25.000, Dapat Beef Burger, Kentang Goreng dan Minum
Sementara Keuchik Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan Mas Adi menegaskan, atas pemintaan warga semua para pekerja tidak diperbolehkan lagi berada di daerah tersebut, sebab mereka semua berasal dari zona merah dan tanpa ada pemberitahuan kepada Satgas gampong dan gugus tugas kabupaten.
Sebab kejadian seperti itu sudah terjadi yang kedua kali, pihak rekanan yang membawa para pekerja ke daerah tersebut tidak pernah melaporkan kepada aparat desa terkait didatangkannya tenaga kerja dari luar apalagi dari zona merah.
"Seharusnya pihak rekanan melaporkan keberadaan tenaga kerja yang baru dibawa dari luar, baik kepada desa dan tim gugus tugas kabupaten, kita saat ini sedang mengantisipasi supaya tidak terjadi penyebaran wabah corona yang sedang diantisipasi oleh semua ngara di dunia," ungkap Mas Adi kepada Serambinews.com.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Rekanan Seludupkan Pekerja Asal Zona Merah ke Aceh Barat, Warga Geram dan Minta Segera Dipulangkan