TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Misteri pelaku pembuang bayi di Jalan Prambanan Piyungan Km 2 Dusun, Gunungharjo, Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan akhirnya terkuak.
Pelaku pembuang bayi merupakan sepasang kekasih yang masih berstatus sebagai mahasiswa di Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah mengatakan, ada dua orang tersangka yang berhasil diamankan terkait temuan bayi perempuan di Jalan Prambanan Piyungan Dusun, Gunungharjo, Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan pada Minggu (14/06/2020) lalu.
Baca: 3 Oknum Sekuriti Rumah Sakit di Kalideres Perkosa Gadis Keterbelakangan Mental
Baca: Pelaku Penusukan yang Tewaskan Anggota Babinsa di Tambora Tertangkap
"Dua tersangka ini ayah dan ibu bayi yang ditemukan di sekitar wilayah Prambanan," ujar Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah, Senin (22/6/2020).
Dua orang tersangka yang berhasil diamankan berinisial A (laki-laki usia 21 tahun) dan M (perempuan usia 20 tahun).
Awalnya, tanggal 12 Juni 2020 sekitar pukul 04.00 WIB tersangka M melahirkan bayi perempuan di rumah sakit wilayah Jawa Tengah.
Kemudian, pada tanggal 14 Juni 2020, M bersama tersangka A mengambil bayi tersebut.
Keduanya sepakat akan menitipkan bayi perempuan tersebut di rumah saudaranya di wilayah Yogyakarta.
Kemudian, dengan menggunakan mobil keduanya berangkat dari Jawa Tengah menuju Yogyakarta.
Saat di perjalanan, A dan M terlibat cekcok. Kemudian keduanya mengurungkan niatnya menitipkan bayi tersebut ke saudaranya dan memilih untuk meletakkan di wilayah Prambanan.
"Diletakkan di tempat yang masih terjangkau oleh orang atau dapat dilihat oleh orang. Dengan maksud agar bayi tersebut ditemukan oleh orang lain dan akan dirawat oleh orang lain," ungkapnya.
Setelah meletakan bayi tersebut, keduanya kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke Jawa Tengah.
Dari hasil pendalaman, tersangka A dan M ini tega membuang darah dagingnya karena takut dengan kedua orangtua mereka.
"Mereka takut diketahui orangtuanya," tegasnya.