News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suami di Gresik Jual Istri ke Pria Lain, Tarif Rp 300 Ribu Sekali Kencan

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Ia diancam menggunakan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan 296 KUHP, dan atau 506 KUHP.

"Tersangka juga kerap terima panggilan di luar kota seperti Surabaya dan Tretes (Pasuruan)," ujar Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Harun.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pengakuan Suami di Gresik yang Jual Istri 300.000 ke Cowok Lain, Ternyata Janjikan Layanan Spesial

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini