TRIBUNNEWS.COM, LUWU – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Baco Bolong alias Hasdi (43) seorang petani di Dusun Rambu, Desa Bukit Sutra, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, tega menganiaya istrinya CG (39) dengan menggunakan bambu.
Atas perbuatannya kin pelaku harus berhadapan dengan polisi.
Baca: Ibu 2 Bocah yang Dibunuh Ayah Tiri Alami KDRT, Sempat akan Dihabisi Suami: Muka Biru, Mata Berdarah
Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam mengatakan pelaku ditangkap Unit Reserse dan Kriminal Polsek Larompong, Kabupaten Luwu, Selasa (23/06/2020) sekitar pukul 01.30 Wita.
Penangkapan dilakukan sesuai Laporan Polisi Nomor: LPB / 55 / VI / 2020 / Res. Luwu / Sek. Larompong, tanggal 22 Juni 2020.
“Pelaku tega menganiaya istrinya menggunakan sebilah bambu yang dibuat tajam. Senjata bambu memang sengaja disiapkan pelaku, karena kesal sang istri jarang menyiapkan makanan untuk suaminya,” kata Faisal saat dikonfirmasi awak media, Selasa (23/06/2020).
Baca: Pria Ini Nekat Culik Kekasih sang Istri, Mengaku Belum Cerai Hanya Pisah Ranjang
Lanjut Faisal, pelaku sempat bersembunyi di satu rumah warga di Dusun Salobunga, Desa Lindajang, Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu.
Namun, atas laporan warga, Kanit Reskrim Polsek Larompong, Bripka Muhammad Yunus langsung melakukan penangkapan di desa tersebut.
"Sementara pelaku sudah kami amankan bersama sebilah pisau bambu," ucap Faisal.
Baca: Kementerian PPPA: WFH Membuat Perempuan Korban KDRT Kehilangan Akses Melaporkan
Hingga saat ini, korban CG masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Sementara suaminya, diamankan di Polsek Larompong untuk pemeriksaan lanjutan.
Penulis : Kontributor Kompas TV Luwu Palopo, Amran Amir
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kesal Jarang Disiapkan Makanan, Suami Aniaya Istri dengan Bambu Tajam